• judi

    Cara dan Syarat Perpanjang STNK Tahunan dan 5 Tahunan


    Syarat perpanjang STNK adalah salah satu hal yang wajib dipenuhi pemilik kendaraan bermotor saat ingin melakukan perpanjangan. Baik itu perpanjang STNK tahunan maupun 5 tahun.

    Jika Anda terlambat membayarnya, Anda akan dikenai sanksi berupa denda sesuai dengan domisili kendaraan tersebut.

    Sebagai contoh, Anda berdomisili di Jakarta, maka besaran denda yang perlu dibayarkan yakni pajak PKB progresif sebesar 2% untuk kendaraan pertama, 2.5% untuk kendaraan kedua, sedangkan untuk kendaraan ketiga dan seterusnya wajib membayar 3%.

    Tidak hanya itu, Anda juga wajib membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yakni sebesar Rp35.000. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan No. 36/PMK.010/2008.

    Nah, supaya Anda tidak perlu merogoh kocek lebih banyak hanya untuk membayar denda. Mari kita simak cara dan syarat perpanjang STNK di bawah ini.

    Apa Itu STNK?

    Sebelum kita masuk ke pembahasan mengenai syarat perpanjang STNK, ada baiknya kita berkenalan terlebih dahulu dengan STNK. Jadi, apa itu STNK?

    STNK adalah singkatan dari Surat Tanda Nomor Kendaraan. Adanya STNK berfungsi sebagai salah satu bukti resmi kepemilikan kendaraan bermotor. Dengan adanya STNK ini, kendaraan Anda tidak akan dianggap sebagai kendaraan bodong.

    STNK diterbitkan oleh Samsat dengan dukungan tiga instansi pemerintah yaitu Dinas Pendapatan Provinsi, Polri, dan PT Jasa Raharja.

    STNK wajib dibawa pada saat berkendara untuk menghindari tilang atau operasi pengecekan kendaraan. Hal ini cukup masuk akal sebab STNK berisikan identitas kendaraan serta pemiliknya. Seperti jenis kendaraan, tahun pembuatan, nomor mesin, tipe motor, bahan bakar, dan lain sebagainya.

    Syarat Perpanjang STNK Tahunan dan 5 Tahun

    Lantaran fungsinya yang sangat krusial dan erat kaitannya dengan pajak, setiap pemilik kendaraan diwajibkan untuk memperpanjang STNK setiap tahunnya dan setiap 5 tahun sekali.

    Untuk bisa memperpanjang STNK, terdapat syarat perpanjang STNK yang harus Anda penuhi. Syarat tersebut meliputi beberapa dokumen penting sebagai berikut.

    1. STNK Asli dan Fotokopiannya

    2. BPKB Asli dan Fotokopiannya

    3. e-KTP Asli Pemilik Kendaraan Bermotor Beserta Fotokopiannya

    4. Jika Diwakilkan Pihak Ketiga, Wajib Menyertakan Surat Kuasa yang Sudah Dibubuhi Tanda Tangan Beserta Materai, e-KTP dan Fotokopi Penerima Kuasa

    5. Jika STNK Atas Nama Perusahaan, Maka Wajib Melampirkan SIUP, NPWP, TDP Perusahaan

    6. Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Untuk Perpanjang STNK Tahunan

    7. Melakukan Cek Fisik, Membayar Biaya Penerbitan STNK Baru, Membawa BPKB Asli dan Fotokopiannya, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Terbaru (TNKB) Untuk Perpanjang STNK Lima Tahunan

    8. Surat Keterangan Buka Blokir Apabila STNK Anda Terblokir

     

    Baca Juga: Cara dan Syarat Bayar Pajak Motor Terbaru, Bisa Darimana Saja!

     

    Biaya Perpanjang STNK

    Selain syarat perpanjang STNK berupa kelengkapan dokumen, ada juga sejumlah biaya yang harus Anda bayarkan. Ini sesuai dengan ketetapan pemerintah yang tertuang pada Peraturan Pemerintah No. 76 Th 2021 tentang jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak.

    Berikut ini rincian biaya perpanjang STNK Tahunan:

    1. Perpanjang STNK untuk kendaraan bermotor roda 2 dan 3 Rp100.000

    2. Perpanjang STNK kendaraan bermotor roda 4 atau di atasnya Rp200.000

    3. Pengesahan STNK kendaraan bermotor roda 2 dan 3 Rp25.000

    4. Pengesahan STNK kendaraan bermotor roda 4 atau di atasnya Rp50.000

    5. Penerbitan TNKB kendaraan bermotor roda 2 dan 3 Rp60.000

    6. Penerbitan TNKB kendaraan bermotor roda 4 atau di atasnya Rp100.000

    7. Penerbitan BPKB baru atau ganti kepemilikan kendaraan bermotor roda 2 dan 3 Rp 225.000

    8. Penerbitan BPKB baru atau ganti kepemilikan kendaraan bermotor roda 4 atau di atasnya Rp375.000

     

    Baca Juga: Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB dan Cara Mudah Membuatnya

     

    Prosedur Perpanjang STNK

    Setelah menyiapkan semua syarat perpanjang STNK, selanjutnya Anda bisa mengikuti prosedur berikut ini supaya memudahkan Anda selama proses perpanjangan.

    Syarat Perpanjang STNK

    Image Source: Tirto.id

    Prosedur Perpanjang STNK Tahunan

    1. Kunjungi Samsat terdekat sesuai domisili

    2. Datangi loket atau meja informasi yang terdapat di Samsat untuk meminta formulir pendaftaran

    3. Isi formulir tersebut dengan cermat dan lengkap

    4. Serahkan formulir yang sudah diisi beserta syarat perpanjang STNK ke loket pendaftaran. Pastikan Anda menyerahkannya ke loket khusus perpanjangan STNK

    5. Tunggu sebentar sampai nama Anda dipanggil sesuai dengan antrian

    6. Petugas akan memastikan semua persyaratan dan formulir lengkap, setelahnya Anda akan diberikan lembar berisikan informasi pajak yang perlu dibayarkan

    7. Lakukan pembayaran ke loket sesuai dengan nominal yang tertera

    8. Selanjutnya Anda akan diminta untuk menunggu sebentar sampai dipanggil kembali untuk mengambil STNK yang sudah disahkan

    9. STNK baru sudah selesai disahkan

    Sebagai informasi tambahan, syarat perpanjang STNK tahunan bisa Anda lakukan baik itu di gerai Samsat, Samsat Keliling, maupun secara online.

    Prosedur Perpanjang STNK 5 Tahun

    Cara atau prosedur perpanjang STNK 5 tahun tidak jauh berbeda dengan cara perpanjang STNK tahunan. Hanya saja, perpanjang STNK 5 tahun hanya bisa dilakukan di gerai Samsat.

    Ikuti langkah berikut ini untuk melakukan perpanjangan STNK 5 tahun:

    1. Kunjungi gerai Samsat sesuai domisili kendaraan, pastikan Anda sudah mempersiapkan dokumen yang dijadikan syarat untuk perpanjangan

    2. Lakukan cek fisik kendaraan

    3. Legalisir hasil cek fisik tersebut, legalisir dilakukan oleh petugas Samsat

    4. Kunjungi loket perpanjangan STNK (loket progresif) dan isi formulir yang tersedia

    5. Pastikan Anda mengisi semua data yang diminta tanpa melewatkannya satupun

    6. Serahkan formulir pendaftaran bersamaan dengan syarat perpanjang STNK yang sudah Anda siapkan. Supaya tidak berceceran, Anda bisa memasukannya jadi satu ke dalam map

    7. Tunggu sebentar sampai nama Anda dipanggil sesuai antrian yang ada

    8. Selanjutnya, pada saat dipanggil Anda akan diminta untuk membayar pajak sesuai dengan nominal yang tertera pada kertas yang diberikan oleh petugas

    9. Lakukan pembayaran di loket yang sudah ditentukan

    10. STNK dan plat nomor terbaru akan diterbitkan melalui loket TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor)

    11. STNK dan plat nomor yang baru siap diambil

    Jika Anda berencana untuk melakukan perpanjangan di gerai Samsat, pastikan Anda datang sesuai jam operasional yaitu pada pukul 08.00-14.00 WIB.

    Sedangkan untuk Samsat Keliling beroperasi pada pukul 08.00-12.00 WIB. Terkait jadwal dan lokasi Samsat Keliling bisa Anda cek melalui sosial media resmi Samsat dan Bapenda domisili Anda.

     

    Baca Juga: Berikut ini adalah Cara dan Syarat Perpanjang SIM Online Terbaru 2022

     

    Tips Perpanjang STNK Tanpa Menunggu Lama

    Banyak orang sering mengeluh terkait antrian perpanjang STNK di Samsat yang cukup panjang dan memakan waktu yang tidak sebentar. Nah, bagi Anda yang ingin memperpanjang STNK tanpa harus menunggu lama, ikuti tips berikut ini.

    1. Usahakan Datang Lebih Awal

    Gerai Samsat umumnya beroperasi di jam 08.00-14.00 WIB. Supaya Anda tidak perlu menunggu lama, usahakan untuk datang lebih awal atau di pagi hari.

    2. Pastikan Semua Berkas Lengkap

    Tips kedua yaitu kelengkapan berkas. Pastikan Anda melengkapi semua berkas atau persyaratan terkait syarat perpanjang STNK. Anda bisa mengumpulkannya jadi satu ke dalam sebuah map ataupun dijadikan satu dengan cara distreples.

    Ini dilakukan agar memudahkan Anda saat memberikan dokumen yang diminta oleh petugas serta memudahkan petugas Samsat untuk mengeceknya. Dokumen yang lengkap juga membuat Anda tidak perlu bolak-balik ke rumah.

    3. Bawa Uang Tunai

    Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, dalam syarat perpanjang STNK, ada sejumlah biaya yang harus dibayarkan. Biaya ini bisa dibayarkan melalui loket yang sudah ditentukan maupun di ATM tertunjuk.

    Namun, untuk berjaga-jaga supaya lebih praktis dan tidak menunggu lama, Anda bisa menyiapkan sejumlah uang tunai untuk membayar tagihan yang ada.

    4. Ikuti Arahan Petugas

    Terakhir, pastikan untuk mengikuti arahan petugas agar prosedur perpanjang STNK bisa berjalan lancar tanpa hambatan. Anda juga bisa menanyakan langsung kepada petugas bila ada sesuatu yang dirasa kurang jelas.

    Pinjam Dana Lebih Untung di BFI Finance!

    Butuh dana cepat tapi kendaraan bermotor belum balik nama atau pajak mati? BFI Finance siap membantu Anda!

    Beragam keperluan serta kebutuhan finansial Anda dapat kami bantu. Mulai dari modal usaha, biaya pendidikan, gaya hidup, dan lainnya.

    Informasi selengkapnya dapat Anda akses melalui laman web di bawah ini.

    Informasi Pengajuan Pinjaman Jaminan BPKB Motor

    Informasi Pengajuan Pinjaman Jaminan BPKB Mobil

    Informasi Pengajuan Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah

    Sobat BFI, demikian informasi mengenai Syarat Perpanjang STNK Tahunan dan 5 Tahunan. Pastikan untuk memperpanjang STNK Anda tepat waktu agar Anda tidak dibebankan oleh denda.

  • judi

    Lengkap! Ini Syarat dan Cara Membuat Kartu Keluarga Terbaru


    Cara membuat kartu keluarga wajib Anda pahami, khususnya bagi para pengantin baru. Sebab, keberadaan kartu keluarga sangat krusial untuk mengurus berbagai dokumen.

    Sayangnya, belum banyak orang yang tahu cara membuat kartu keluarga secara mandiri. Alhasil, banyak orang di luar sana yang lebih memilih jasa calo. Padahal, untuk membuatnya tidaklah sulit. Anda bahkan bisa membuatnya secara online tanpa harus mengantri lama!

    Lalu, bagaimana cara membuat kartu keluarga dan persyaratan apa saja yang harus dipenuhi? Simak selengkapnya di sini!

    Apa Itu Kartu Keluarga?

    Kartu keluarga adalah dokumen resmi yang memuat identitas anggota keluarga yang tinggal di rumah yang sama. Dokumen ini wajib dimiliki untuk mempermudah urusan administrasi yang berkenaan dengan data diri dan sebagai bukti domisili.

    Kartu keluarga dibuat oleh pemerintah setempat dan di dalamnya berisikan data diri seperti; nama, tanggal lahir, dan hubungan keluarga dengan anggota yang tercantum di kartu keluarga.

    Manfaat Kartu Keluarga

    Dengan memiliki kartu keluarga (KK), Anda akan mendapatkan beberapa manfaat yang meliputi:

    • Sebagai tanda pengenal. Kartu keluarga bisa digunakan sebagai tanda pengenal selain KTP.

    • Sebagai syarat administratif. Misalnya mengajukan pinjaman ke perusahaan pembiayaan, menunjukan data diri saat menaiki transportasi publik seperti kereta, perpanjang SIM kendaraan bermotor, syarat gadai BPKB mobil dan motor.

    • Sebagai bukti domisili atau tempat tinggal seseorang.

    • Sebagai bukti hubungan keluarga. Perihal ini dapat dilihat dengan jelas pada KK yang ada.

    • Sebagai salah satu syarat mendapatkan akses ke layanan publik. Misalnya kesehatan dan pendidikan.

    Syarat Membuat Kartu Keluarga

    Sebelum membahas mengenai cara membuat kartu keluarga, ada beberapa dokumen yang harus Anda siapkan sebagai prasyarat dalam pembuatan kartu keluarga. Adapun persyaratan yang ada ditentukan dari tujuan pembuatannya.

    1. Bagi Pasangan yang Baru Menikah

    Cara membuat kartu keluarga untuk pasangan yang baru menikah adalah sebagai berikut.

    • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) Masing-Masing Pasangan.

    • Fotokopi e-KTP Orangtua Masing-Masing Pasangan.

    • Fotokopi Surat Nikah Kedua Orangtua Pasangan.

    • Fotokopi Buku Nikah atau Akta Nikah.

    • Fotokopi Akta Kelahiran (Opsional).

    • Surat Pengantar dari RT/RW Setempat.

    2. Untuk Menambah Anggota Keluarga

    Jika Anda memiliki anggota baru dalam keluarga seperti bayi atau mengadopsi anak, Anda dapat menggunakan persyaratan berikut ini.

    • Surat Pengantar dari RT/RW Setempat.

    • Kartu Keluarga yang Lama atau Fotokopi KK Lama yang Telah Dilegalisir.

    • Fotokopi Akta Nikah Orang Tua.

    • Surat Keterangan Kelahiran dari Rumah Sakit.

    3. Untuk Menambah Anggota Keluarga yang Ingin Menumpang KK

    Sedangkan jika ada yang ingin menumpang untuk tinggal di rumah Anda dalam rentan waktu yang lama, persyaratan pembuatan KK sebagai berikut.

    • Surat Pengantar dari RT/RW Setempat.

    • Membawa KK Lama dan KK yang Ditumpangi.

    • Surat Keterangan Pindah Domisili.

    • Surat Keterangan Datang Dari Luar Negeri (Khusus Untuk Masyarakat Indonesia yang Sebelumnya Tinggal di Luar Negeri).

    • Izin Tinggal Tetap, Paspor, Surat Keterangan Catatan Kepolisian, atau Surat Tanda Lapor Diri (Bagi WNA/Warga Negara Asing).

    4. Pengurangan Anggota KK

    Pengurangan anggota pada kartu keluarga dapat dilakukan secara online dengan cara membuat kartu keluarga yang baru dan memenuhi persyaratan berikut.

    • Kartu Keluarga yang Lama.

    • Surat Pengantar dari RT/RW Setempat.

    • Surat Keterangan Kematian (Bagi yang Anggota Keluarga Telah Meninggal Dunia).

    • Surat Keterangan Pindah atau Pindah Datang (Khusus Bagi Pendatang).

    Persyaratan tersebut wajib dilampirkan bila ada keluarga yang meninggal dunia atau ingin memisahkan diri dari kartu keluarga yang sekarang.

    5. Hilang atau Rusak

    Sedangkan bagi Anda yang mengalami musibah seperti kehilangan kartu keluarga atau KK yang ada telah rusak, Anda dapat membuat yang baru dengan menyertakan persyaratan berikut.

    • Surat Keterangan dari RT/RW Tempat Tinggal Anda.

    • Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian Domisili Anda.

    • Membawa Kartu Keluarga yang Rusak (Jika KK yang Lama Rusak).

    • Fotokopi Dokumen Kependudukan atau KTP Salah Satu Anggota Keluarga’.

    • Dokumen Kemigrasian (Khusus Bagi WNA Pendatang).

     

    Baca Juga: Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB dan Cara Mudah Membuatnya

     

    5 Cara Mudah Membuat Kartu Keluarga

    Ada 5 cara yang bisa Anda pilih untuk membuat kartu keluarga, baik itu secara konvensional maupun online. Diantaranya yaitu membuat KK melalui situs kemendagri, situs disdukcapil, aplikasi alpukat betawi, aplikasi pemuda, dan aplikasi si dnok. Untuk lebih jelasnya, simak caranya di bawah ini.

    Lengkap! Ini Syarat dan Cara Membuat Kartu Keluarga Terbaru

    Image Source: pekanbaru.go.id

    1. Situs Kemendagri

    Membuat kartu keluarga (KK) kini tidak perlu lagi susah-susah mengantri. Anda bisa membuatnya secara online melalui situs resmi kemendagri. Cara membuat kartu keluarga di website tersebut sebagai berikut.

    • Kunjungi situs kemendagri.

    • Buat akun baru.

    • Masukan identitas diri seperti nama, nomor HP, dan alamat email yang aktif.

    • Buat kata sandi yang mudah diingat.

    • Jika sudah, masuk kembali dengan menggunakan nomor HP dan kata sandi.

    • Pada bagian laman yang ada, pilih menu pengurusan dokumen online.

    • Klik isi permohonan pembuatan KK.

    • Unggah semua persyaratan yang diperlukan.

    • KK yang baru akan dikirimkan ke alamat email Anda.

    2. Situs Disdukcapil

    Selain melalui situs kemendagri, Anda juga dapat membuat kartu keluarga melalui situs Disdukcapil daerah Anda. Langkah-langkahnya sebagai berikut.

    • Kunjungi situs Disdukcapil kota Anda.

    • Isi formulir pembuatan KK.

    • Unggah semua dokumen yang diminta.

    • Tunggu sampai proses pembuatan selesai.

    Jika KK sudah selesai, pihak Disdukcapil akan menginformasikan pada Anda melalui SMS atau email.

    3. Aplikasi Alpukat Betawi

    Bagi Anda yang berdomisili di Jakarta, Anda bisa membuat kartu keluarga melalui aplikasi bernama Alpukat Betawi. Selain itu, Anda juga dapat mengaksesnya melalui laman resmi yang ada. Begini cara membuat kartu keluarga melalui Alpukat Betawi.

    • Kunjungi situs resmi Alpukat Betawi atau unduh aplikasinya di Playstore atau App Store.

    • Pilih ‘Tambah Permohonan’.

    • Pastikan tidak ada kekeliruan. Jika sudah lengkap, klik ‘Selanjutnya’.

    • Pilih dokumen persyaratan yang dibutuhkan dan masukan nomor HP Anda.

    • Klik ‘Simpan’.

    • Berikutnya, unggah semua kelengkapan persyaratan yang diminta termasuk surat keterangan KK hilang jika Anda menggantinya dengan yang baru.

    • Pilih ‘Service Point’ dan tanggal pengambilan dokumen.

    • Lanjutkan dengan memilih tanggal permohonan.

    • Klik ‘YA’ jika tidak ada perubahan atau Anda berubah pikiran.

    • Lalu klik gambar printer untuk melihat surat permohonan dan mengunduhnya.

    4. Aplikasi Pemuda

    Khusus untuk warga Bandung, sekarang Anda bisa membuat kartu keluarga dengan lebih mudah. Berikut cara membuat kartu keluarga dengan aplikasi Pemuda (Pemutakhiran Data Kependudukan Mandiri).

    • Unduh aplikasi Pemuda di Playstore atau App Store.

    • Buat akun baru dengan menggunakan identitas Anda.

    • Jika sudah, lakukan login.

    • Pada halaman dashboard pilih jenis dokumen yang Anda butuhkan.

    • Unggah persyaratan yang diminta.

    • Tunggu sebentar sampai Anda menerima notifikasi dari admin Pemuda.

    • Apabila dokumen yang Anda ajukan telah siap, nantinya Anda akan memperoleh sebuah file dengan format PDF yang bisa Anda unduh maupun dicetak.

    5. Aplikasi Si Dnok

    Selain di DKI Jakarta dan Bandung, Anda juga bisa mengajukan permohonan pembuatan KK melalui aplikasi, khususnya bagi Anda yang berdomisili di Semarang. Cara membuat kartu keluarga bisa dengan mudah Anda lakukan di aplikasi Si Dnok.

    • Pilih kategori pengajuan.

    • Isi formulir pengajuan dengan lengkap.

    • Unggah data persyaratan yang diminta.

    • Jika sudah, kirim pengajuan.

    • Admin Si D’Nok akan memproses data yang ada.

    • Jika terjadi pending pada proses tersebut, artinya ada dokumen yang belum lengkap atau tidak sesuai arahan. Apabila hal ini terjadi, silakan untu melakukannya dari awal.

    • Jika tahap pemrosesan data telah selesai, selanjutnya Anda akan mendapatkan notifikasi jika dokumen sudah siap.

    • Ambil dokumen tersebut ke Disdukcapil dengan membawa beberapa dokumen pendukung serti persyaratan pembuatan KK.

     

    Baca Juga: Cara Mudah Membuat Surat Keterangan Domisili Untuk Berbagai Keperluan

     

    Biaya Pembuatan Kartu keluarga

    Bagi Anda yang bertanya-tanya berapa biaya yang dibutuhkan untuk cara membuat kartu keluarga, Anda tidak perlu mengeluarkan biaya sepeserpun alias GRATIS. Jangan sampai Anda terkecoh bila ada pungutan tertentu atau pungli.

    Berapa Lama Proses Pembuatan Kartu Keluarga?

    Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2011, pembuatan kartu keluarga membutuhkan waktu 7 hari untuk pasangan yang baru menikah.

    Sedangkan jika Anda mengajukannya secara online, pembuatan kartu keluarga hanya memakan waktu sehari bila tidak ada kendala pada sistem SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) dan jaringan. Hal tersebut juga berlaku untuk pembuatan KK lainnya kecuali pasangan baru menikah.

    Ciri Kartu Keluarga Keluaran Terbaru

    Layaknya dokumen penting lainnya, kini kartu keluarga memiliki tampilan baru. Adapun ciri-cirinya sebagai berikut.

    • Dicetak di kertas HVS putih ukuran A4 80 gram. Dengan begitu, KK secara resmi tidak lagi dicetak pada kertas khusus.

    • Tanpa tanda tangan basah pejabat Dukcapil.

    • Tanpa cap instansi atau lembaga.

    • Terdapat QR Code yang terhubung dengan situs resmi Dukcapil Kemendagri.

    • Kartu keluarga bisa dicetak sendiri melalui salinan digital yang dikirimkan ke email.

    Sobat BFI, demikian informasi mengenai cara membuat kartu keluarga dengan mudah baik secara konvensional maupun online. Harapannya, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi pembaca sekalian.

    Jika Anda membutuhkan pinjaman dana cepat, BFI Finance merupakan pilihan yang tepat!

    Beragam pilihan dan penawaran menguntungkan bisa Anda pilih dengan cara mengakses laman web di bawah ini!

     

    BFI Finance adalah perusahaan yang melayani pinjaman multiguna jaminan bpkb motorbpkb mobil, dan sertifikat rumah atau ruko

  • judi

    Jenis SIM di Indonesia Berdasarkan Golongan dan Syarat Membuatnya


    SIM adalah dokumen penting yang wajib dimiliki para pengendara kendaraan bermotor. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Kepolisian No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Pengajuan Surat Izin Mengemudi. Pada pasal 2 ayat 1 disebutkan jika setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor (ranmor) di jalan raya wajib memiliki SIM sesuai dengan Ranmor yang digunakan.

    Apa saja jenis SIM yang berlaku di Indonesia dan hal penting lainnya yang perlu kita ketahui? Mari simak penjelasan lengkapnya di artikel berikut ini.

    Apa Itu SIM?

    Kita tentu sudah sering mendengar terkait kewajiban memiliki SIM saat berkendara di jalan raya. Namun, apa itu sebenarnya SIM?

    SIM atau kepanjangan dari Surat Izin Mengemudi adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pihak kepolisian (polri) sebagai bentuk perizinan seseorang dapat mengemudikan kendaraan bermotor sesuai dengan golongan dan jenis SIM yang dimilikinya.

    Perizinan tersebut diperoleh setelah memenuhi persyaratan administrasi yang ada, seperti kelengkapan dokumen, usia, hasil tes kesehatan jasmani dan rohani, serta dinyatakan lulus saat proses pengujian. 

    SIM memiliki masa berlaku selama 5 tahun dihitung dari tanggal penerbitan SIM. Jika sudah memasuki tahun ke lima, Anda diwajibkan untuk memperpanjang SIM sesuai dengan syarat perpanjang SIM yang berlaku saat ini.

     

    Baca Juga: Berikut ini adalah Cara dan Syarat Perpanjang SIM Online Terbaru

     

    Apakah Nomor SIM dengan KTP sama?

    Baik SIM dan KTP keduanya merupakan dokumen penting yang memuat identitas pribadi seseorang. Meskipun demikian, SIM dan KTP tidaklah sama.

    SIM adalah dokumen resmi perizinan mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya, sedangkan KTP adalah bukti resmi jika seseorang adalah warga asli negara Indonesia.

    Selain itu, nomor yang terlampir di KTP dan SIM merupakan dua nomor yang berbeda. Nomor pada SIM adalah nomor SIM tersebut, manakala nomor pada KTP merupakan nomor induk kependudukan (NIK) yang sama seperti di Kartu Keluarga (KK).

    Jenis-Jenis SIM yang Berlaku di Indonesia

    Sesuai dengan Perpol (Peraturan Kepolisian) Nomor 5 Tahun 2021, pada Pasal 2 Ayat (2) disebutkan jika jenis SIM yang berlaku di Indonesia terdiri dari 3 jenis. Antara lain yaitu SIM Ranmor Perseorangan, SIM Ranmor Umum, dan SIM Internasional. Untuk lebih jelasnya mari kita simak penjelasan berikut ini.

    jenis sim

    Jenis SIM di Indonesia Berdasarkan Golongan. Infografis: TIM BFI Finance

    Jenis SIM Perorangan (SIM Ranmor Perseorangan)

    SIM perorangan adalah jenis SIM yang diterbitkan untuk mengizinkan seseorang mengemudikan kendaraan pribadi miliknya, seperti mobil atau motor. 

    1. SIM A

    SIM A diperuntukan bagi para pengemudi mobil pribadi dengan total berat kendaraan tidak melebihi 3.500kg (tiga ribu lima ratus kilogram).

    2. SIM B1

    SIM B1 diperuntukan bagi para pengemudi mobil penumpang atau kendaraan barang dengan berat kendaraan di atas  3.500kg (tiga ribu lima ratus kilogram).

    3. SIM B2

    SIM B2 diperuntukan bagi pengemudi kendaraan penarik, alat berat, dan truk gandeng perseorangan dengan berat kendaraan lebih dari 1.000kg (seribu kilogram).

    4. SIM C

    SIM C diperuntukan bagi pengendara roda dua atau sepeda motor dengan tiga kapasitas silinder mesin

    • SIM C <250 cc

    • SIM C1 250-500 cc

    • SIM C2 >500 cc 

    CC adalah kepanjangan dari Centimeter Cubic.

    5. SIM D

    SIM D dikhususkan untuk penyandang disabilitas. SIM D yang berlaku terbagi menjadi dua jenis:

    Jenis SIM Umum

    Selain SIM perorangan, jenis SIM kedua yang berlaku di Indonesia adalah SIM Umum. SIM umum adalah jenis SIM yang diterbitkan sebagai bukti sah bahwa seseorang boleh mengemudikan segala jenis kendaraan bermotor di jalan raya, kecuali kendaraan khusus seperti truk besar atau pengangkut penumpang.

    1. SIM A Umum

    SIM A umum diperuntukan bagi pengendara mobil yang difungsikan untuk kendaraan umum, baik itu untuk mengangkut penumpang maupun barang. Dengan catatan berat kendaraan maksimal 3.500kg (tiga ribu lima ratus kilogram).

    2. SIM B1 Umum

    SIM B1 umum diberikan pada pengemudi mobil penumpang atau barang dengan tujuan komersil serta memiliki berat kendaraan lebih dari 3.500kg (lebih dari tiga ribu lima ratus kilogram), seperti bus pariwisata, minibus, elf, dan truk engkel.

    3. SIM B2 Umum

    SIM B2 umum diberikan bagi pengemudi kendaraan penarik, alat berat, dan truk gandeng untuk kebutuhan komersial, seperti truk gandeng, truk kontainer, dan truk tangki. Dengan ketentuan berat lebih dari 1.000kg (lebih dari seribu kilogram).

    Jenis SIM Internasional

    SIM Internasional adalah jenis SIM yang diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) atau warga negara asing (WNA) yang mengemudikan kendaraan bermotor di luar wilayah Negara Republik Indonesia. 

    Singkatnya, SIM Internasional hanya berlaku apabila digunakan di wilayah negara lain atau di luar Indonesia. Begitupun juga sebaliknya, dimana SIM Internasional dari negara lain bisa digunakan di Indonesia namun tidak di negara asalnya. Adapun masa berlaku dari SIM Internasional yakni 3 tahun terhitung dari tanggal penerbitan.

     

    Baca Juga: Cara dan Syarat Bayar Pajak Motor Terbaru, Bisa Darimana Saja!

     

    Syarat Membuat SIM

    Persyaratan pembuatan SIM telah diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021, dimana pihak yang ingin mengajukan pembuatan SIM wajib memenuhi persyaratan berikut ini.

    1. Syarat Usia

    Setiap jenis SIM yang ada memiliki persyaratan usia dan administrasi yang berbeda. Selengkapnya bisa Anda lihat sebagai berikut ini.

    2. Persyaratan Administrasi

    Untuk kelengkapan data administrasi, pastikan Anda melengkapi dokumen berikut ini.

    • Mengisi Formulir Pendaftaran

    • Fotokopi KTP atau Dokumen Keimigrasian (khusus WNA)

    • Membuat Rumusan Sidik Jari 

    • Lulus Tes Kesehatan (Termasuk Tes Psikologi)

    • Lulus Tes Mengemudi (Teori dan Praktek)

    • Melampirkan Bukti Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak

    Persyaratan Pembuatan SIM Internasional

    • Mengisi Formulir Pendaftaran

    • Pas Foto

    • KTP

    • Foto SIM

    • Paspor

    • Foto SIM Internasional (khusus perpanjangan)

    • Surat Izin Tinggal Tetap (khusus WNA)

    • Tanda Tangan

    • Dokumen Sidik Jari

    • Bukti Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak

    3. Mengikuti Ujian Mengemudi

    Selain kedua syarat di atas, Anda juga diwajibkan mengikuti serangkaian tes mengemudi sebelum bisa mendapatkan jenis SIM sesuai golongan. Tes yang ada terdiri dari tes kesehatan, tes psikologi (kognitif, psikomotorik, dan kepribadian), ujian teori, dan ujian praktek.

    Cara Perpanjang SIM Online

    Perpanjang SIM bisa dilakukan secara online. Cara ini tentunya lebih mudah dan praktis tanpa perlu mengantri lama. Berikut langkah-langkahnya:

    • Unduh aplikasi Digital Korlantas di Playstore atau App Store

    • Registrasi informasi diri Anda

    • Lengkapi dan verifikasi data diri

    • Lakukan tes jasmani di e-Rikkes SIM dan tes psikologi di eppsi

    • Klik ‘Ajukan Permohonan Perpanjangan SIM’

    • Unggah seluruh dokumen yang dibutuhkan

    • Pilih SATPAS penerbit

    • Pilih metode pengiriman/pengambilan SIM

    • Pilih metode pembayaran perpanjangan SIM

    • Lakukan pembayaran dan tunggu SIM Anda selesai diproses

    Sobat BFI, demikian informasi seputar Jenis SIM yang Ada di Indonesia dan Syarat Membuat SIM Terbaru. Sebagai warga negara yang baik, sudah sepatutnya kita patuh terhadap hukum yang berlaku. Jadi, pastikan untuk memiliki SIM sesuai dengan golongan kendaraan yang digunakan, ya!

    Kendaraan Tidak Terpakai Bisa Jadi Sumber Modal!

    Punya kendaraan di rumah tidak terpakai? Jadikan jaminan pinjaman di BFI Finance aja!

    Prosesnya aman, mudah, dan sudah terverifikasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Anda bisa ajukan pinjaman untuk modal usaha, biaya pendidikan, dan lain-lain. Cari tahu informasi lengkapnya di bawah ini.

     

    BFI Finance adalah perusahaan yang melayani pinjaman multiguna jaminan bpkb motorbpkb mobil, dan sertifikat rumah atau ruko

  • judi

    Syarat dan Cara Membuat SKCK Online Terbaru 2023, Lengkap!


    Cara membuat SKCK penting untuk diketahui bagi Anda yang membutuhkan surat ini untuk berbagai keperluan. Banyak orang beranggapan jika membuat dokumen yang satu ini cukup ribet dan memakan banyak waktu. Padahal, membuat SKCK tidaklah sulit dan bisa Anda lakukan secara online.

    Nah, bagi Anda yang masih kebingungan cara membuat SKCK ataupun belum tahu sama sekali, berikut cara membuat SKCK yang bisa Anda ikuti.

    1. Apa Itu SKCK?

    SKCK adalah kepanjangan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Surat ini berisikan catatan perilaku baik seseorang secara hukum. SKCK dapat digunakan untuk memenuhi persyaratan administrasi seperti melamar pekerjaan, melanjutkan sekolah, dan lain-lain.

    Sesuai dengan Peraturan Kapolri No 18 Tahun 2014, cara membuat SKCK cukup mudah dan diterbitkan oleh lembaga berwenang yakni Kepolisian Republik Indonesia melalui Polsek (Kepolisian Sektor), Polres (Kepolisian Resor), atau Polda (Polisi Daerah) setempat. SKCK memiliki masa berlaku sampai dengan 6 bulan sejak masa diterbitkan. Pembuatan SKCK baru dikenakan biaya sebesar Rp 30.000 di luar dari biaya pembuatan dokumen sidik jari.

    Landasan hukum lainnya terkait SKCK tertuang dalam:

    1. UU RI No. 20 Tahun 1997

    2. UU RI No. 2 Tahun 2002

    3. PP RI No. 50 Tahun 2010

    4. Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1928/VI/2010

    5. PP Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016

    2. Fungsi SKCK

    SKCK punya sederet fungsi yang bermanfaat dan oleh karenanya penting untuk diketahui fungsi-fungsi tersebut sebelum Anda memahami cara membuat SKCK.

    2.1 Fungsi SKCK yang Dibuat di Polsek

    1. Melamar Pekerjaan Swasta di Tingkat Kecamatan

    2. Pencalonan Kepala Desa

    3. Pencalonan Sekertaris Desa dan Aparatur Desa

    4. Pindah Alamat

    5. Melanjutkan Pendidikan Lingkup Kecamatan

    6. Keperluan Lain di Tingkat Kecamatan

    2.2 Fungsi SKCK yang Dibuat di Polres

    1. Pencalonan Anggota Legislatif Tingkat Kabupaten/Kota

    2. Melamar Sebagai PNS

    3. Melamar Sebagai Anggota TNI/Polri

    4. Pencalonan Pejabat Publik

    5. Kepemilikan Senjata Api

    6. Melamar Pekerjaan Swasta di Tingkat Kabupaten/Kota

    7. Pencalonan Kepala Daerah Tingkat Kabupaten/Kota

    8. Pass Bandara Soetta

    9. Melanjutkan Pendidikan Kedinasan dan di Luar Kabupaten/Kota

    10. Calon Penerima Penghargaaan

    11. Keperluan Lain di Tingkat Kabupaten

    12. Melamar Pekerjaan BUMN di Tingkat Kabupaten/Kota

    2.3 Fungsi SKCK yang Dibuat di Polda

    1. Melamar Pekerjaan Swasta di Tingkat Provinsi dan Nasional

    2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang Akan Bekerja di Luar Negeri

    3. Menjadi Notaris

    4. Pencalonan Pejabat Publik

    5. Melanjutkan Pendidikan di Lain Provinsi

    6. Pencalonan Anggota Legislatif Tingkat Provinsi

    7. Pencalonan Kepala Daerah Tingkat Provinsi

    8. Adopsi Anak Bagi Pemohon Warga Negara Indonesia (WNI)

    9. Persyaratan Adminstrasi Sebagai Tenaga Ahli Anggota Legislatif

    10. Pencalonan Pejabat Publik Tingkat Provinsi dan Nasional

    11. Memperoleh Visa Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang Akan Ke Luar Negeri

    12. Memperoleh Paspor Bagi Warga Negara Indonesia (WNI)

    13. Keperluan Lain di Tingkat Provinsi

    14. Melamar Pekerjaan BUMN di Tingkat Provinsi dan Nasional

    2.4 Fungsi SKCK yang Dibuat di Mabes Polri

    1. Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden

    2. Pencalonan Anggota Wakil Legislatif, Eksekutif, Yudikatif, dan Lembaga Pemerintahan Tingkat Pusat

    3. Penerbitan Visa

    4. Izin Tinggal Tetap di Luar Negeri (Permanent Resident) Bagi Warga negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA)

    5. Naturalisasi Kewarganegaraan

    6. Adopsi Anak Bagi Pemohon WNA

    7. Melanjutkan Pendidikan di Luar Negeri

    8. Persyaratan Administrasi Untuk Mendapatkan KK dan KTP Bagi Warga Negara Asing (WNA)

    9. Airport Pass Card Bagi Warga Negara Asing (WNA)

    10. Melamar Pekerjaan di Indonesia Bagi Warga Negara Asing (WNA)

    11. Pertukuran Pelajar Ke Luar Negeri Bagi Warga Negara Indonesia (WNI)

    12. Bekerja di Luar Negeri Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA)

    13. Keperluan Lain di Tingkat Nasional dan Internasional

    3. Syarat Membuat SKCK

    Dalam cara membuat SKCK ada beberapa hal yang harus Anda siapkan, diantaranya yakni terkait persyaratan administrasi yang terdiri dari data diri sampai dengan dokumen sidik jari. Untuk lebih jelasnya, simak persyaratan membuat SKCK baru bagi WNI dan WNA di bawah ini.

    3.1 Syarat Membuat SKCK Baru

    Berikut ini syarat membuat SKCK baru untuk Warga Negara Indonesia (WNI).

    1. Fotocopy KTP/SIM

    2. Fotocopy Kartu Keluarga

    3. Fotocopy Akta Kelahiran

    4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar

    5. Formulir pendaftaran SKCK yang disediakan di kantor Polisi

    6. Dokumen sidik jari

    3.2 Syarat Membuat SKCK Bagi WNA (Warga Negara Asing)

    Bagi WNA (Warga Negara Asing) yang hendak membuat SKCK, berikut ini persyaratan dokumen yang harus dilengkapi.

    1. Fotocopy Identitas DIri

    2. Surat Pengantar dari Tempat Kerja atau Sponsor

    3. Fotocopy Paspor

    4. Fotocopy Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)

    4. Fotocopy Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) dari Kemenaker RI

    5. Fotocopy Surat Tanda Melapor (STM) yang Diperoleh dari Kepolisian

    5. Dokumen Sidik Jari

    6. Pas Foto Berwarna Terbaru Ukuran 4X6 Sebanyak 6 Lembar

     

    Baca Juga: Lengkap! Ini Syarat dan Cara Membuat Kartu Keluarga Terbaru

     

    4. Cara Membuat SKCK

    Cara membuat SKCK terbagi menjadi dua yakni pembuatan SKCK secara offline dan online. Supaya Anda tidak kebingungan, perhatikan langkah-langkah di bawah ini dengan seksama.

    4.1 Cara Membuat SKCK Offline

    Pembuatan SKCK secara offline memakan waktu kurang lebih 30 menit di luar antrian dan pembuatan dokumen sidik jari. Bagi Anda yang ingin membuat SKCK secara offline berikut ini langkah-langkahnya.

    1. Kunjungi Polsek, Polda, Polres atau Mabes Polri sesuai dengan keperluan SKCK yang Anda perlukan.

    2. Isi formulir ke bagian loket pendaftaran.

    3. Lakukan pembuatan dokumen sidik jari.

    4. Jika sudah, serahkan dokumen persyaratan ke bagian pembuatan SKCK.

    5. Petugas akan mengecek kelengkapan persyaratan SKCK. Pastikan untuk tidak melewatkan satupun persyaratan yang ada. 

    6. Siapkan uang penerbitan SKCK sebesar Rp 30.000

    7. Tunggu sebentar sampai nama Anda dipanggil untuk mengambil SKCK yang sudah jadi.

    Perlu Anda ingat, lama atau tidaknya cara membuat SKCK bergantung pada jumlah antrian yang ada, Kami sarankan agar Anda datang lebih pagi agar proses pembuatan SKCK bisa berlangsung lebih cepat. Jam operasional pembuatan SKCK ada di hari kerja mulai dari 08.00 – 15.00.

    4.2 Cara Membuat SKCK Online

    Berikut ini langkah-langkah membuat SKCK

    1. Buka situs skck.polri.go.id

    2. Klik menu “Form.Pendaftaran”

    3. Isi formulir data diri dengan lengkap

    4. Pada bagian “Satwil”, klik pilihan “Jenis keperluan pembuatan SKCK” sesuai dengan kebutuhan

    5. Unggah foto

    6. Unggah hasil scan sidik jari dan dokumen lainnya

    7. Pemohon akan mendapatkan bukti pendaftaran dan nomor resi pembayaran yang dibayarkan melalui BRI

    8. Ambil SKCK di Polsek/Polres/Polda dengan membawa bukti pendaftaran dan bukti pembayaran

    Perlu diingat, meskipun cara membuat SKCK bisa dilakukan secara online, namun Anda tetap perlu pergi ke Polres untuk melakukan pembuatan dokumen sidik jari dan pengambilan SKCK yang sudah jadi.

    cara membuat skck

    Infografis Cara dan Syarat Pembuatan SKCK Online. Sumber: Tim BFI Finance

    5. Cara Perpanjang SKCK

    SKCK memiliki masa berlaku yang terbatas, yakni 6 bulan setelah masa penerbitan. Nah, bagi Anda yang sebelumnya sudah memiliki SKCK namun masa berlakunya telah habis, Anda bisa memperpanjangnya dengan melengkapi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah berikut ini.

    5.1 Syarat Perpanjang SKCK

    1. Melampirkan SKCK Lama / SKCK yang Sudah Dilegalisir

    2. Fotokopi KTP/SIM

    3. Fotokopi Kartu Keluarga

    4. Fotokopi Akta Kelahiran/Kenal Lahir

    5. Pas Foto Berwarna Terbaru Ukuran 4X6 (6 Lembar)

    6. Mengisi Formulir Perpanjangan SKCK di Kantor Polisi

    5.2 Cara Perpanjang SKCK Online

    Selain bisa Anda lakukan secara offline, perpanjang SKCK juga bisa dilakukan secara online dan caranya mirip seperti cara membuat SKCK baru.

    1. Buka situs skck.polri.go.id

    2. Klik menu “Form.Pendaftaran”

    3. Isi formulir data diri dengan lengkap

    4. Pada bagian “Satwil”, klik pilihan “Jenis keperluan pembuatan SKCK” sesuai dengan kebutuhan

    5. Unggah foto

    6. Unggah hasil scan sidik jari dan dokumen lainnya

    7. Pemohon akan mendapatkan bukti pendaftaran dan nomor resi pembayaran yang dibayarkan melalui BRI

    8. Ambil SKCK di Polsek/Polres/Polda dengan membawa bukti pendaftaran dan bukti pembayaran

    Sobat BFI, itulah cara membuat SKCK terbaru. Pastikan Anda mengikuti langkah-langkah yang ada tanpa melewatkan salah satunya.

    Butuh pinjaman dana dalam jumlah besar? Ajukan pinjaman jaminan sertifikat rumah di BFI Finance!

    Solusi tepat untuk wujudkan segala impian Anda. Informasi selengkapnya terkait pinjaman dapat Anda dapatkan melalui tautan di bawah ini.

     

    BFI Finance adalah perusahaan yang melayani pinjaman multiguna jaminan bpkb motorbpkb mobil, dan sertifikat rumah atau ruko

  • judi

    NIB Adalah: Definisi, Manfaat, Syarat dan Cara Membuatnya


    NIB adalah identitas yang wajib dimiliki oleh para pelaku usaha. Adanya NIB memungkinkan perizinan usaha menjadi lebih mudah dan aman.

    Lalu, apa itu NIB sebenarnya, manfaat, dan bagaimana cara membuatnya? Mari kita kupas satu persatu terkait NIB di uraian berikut ini!

    Apa Itu NIB?

    Nomor Induk Berusaha atau NIB adalah sebuah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh pemerintah melalui lembaga OSS (Online Single Submission). NIB dibedakan sesuai dengan output produk atau jasa yang dihasilkan. NIB terdiri dari 13 digit angka acak yang dilengkapi dengan pengamanan dan tanda tangan elektronik.

    Selain dijadikan sebagai identitas, NIB memiliki fungsi lain seperti Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), Akses Kepabeanan, dan  kerap kali dijadikan sebagai syarat mendapatkan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan Sertifikat Halal.

    Berikut Ini Bentuk NIB Berupa Dokumen

    NIB Adalah

    Contoh Nomor Induk Berusaha. Image Source: Scribd/Eka Poetra

     

    Baca Juga: Syarat, Biaya, dan Cara Membuat Sertifikat Halal Terbaru Tahun 2023

     

    Dasar Hukum NIB

    Pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait NIB yang tertuang pada Peraturan Presiden RI No. 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.

    Dengan adanya aturan tersebut, para pelaku usaha akan lebih mudah mendapatkan perizinan dan tidak perlu repot-repot mengurus berbagai dokumen usaha karena NIB adalah nomor yang terintegrasi dengan berbagai sistem.

    Jadi, Anda tidak perlu bersusah payah mengurus dokumen seperti TDP (Tanda Daftar Perusahaan), API (Angka Pengenal Importir, sampai dengan hak akses kepabeanan importir dan eksportir. 

    NIB wajib dimiliki para pelaku usaha. Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Pada aturan tersebut diterangkan jika setiap pelaku usaha, baik itu perorangan maupun non-perorangan diwajibkan untuk mendaftarkan NIB ke lembaga OSS secara elektronik. Berikut daftar pelaku usaha yang diwajibkan memilikinya:

    1. Pelaku Usaha dalam Bentuk Perseorangan, misalnya toko online

    2. Perseroan Terbatas

    3. Koperasi

    4. Perusahaan Umum

    5. Perusahan Umum Daerah

    6. Badan Layanan Umum

    7. Lembaga Penyiaran

    8. Persekutuan Perdata

    9. Persekutuan Firma

    10. Badan Usaha yang Didirikan Oleh Yayasan

    11. Persekutuan Komanditer

    12. Badan Hukum Lainnya yang Dimiliki Oleh Negara

    Selain kedua aturan di atas, pemerintah juga ikut menegaskan terkait kewajiban memiliki NIB untuk SIUP atau perizinan komersial pada Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018 Pasal 5 Ayat (1).

    Fungsi dan Manfaat NIB

    Selain digunakan sebagai identitas usaha, kepemilikan NIB adalah sesuatu yang membawa keuntungan bagi para pemilik usaha. Berikut ini sederet fungsi dan manfaatnya.

    1. Sebagai Dokumen Legalitas

    Dengan adanya NIB, Anda akan lebih mudah mendapatkan dokumen legalitas usaha lainnya. Meliputi beberapa dokumen penting berikut ini:

    • NPWP Perorangan maupun Badan Usaha

    • RPTKA (Surat Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing)

    • Otomatis terdaftar sebagai anggota BPJS

    • Mendapatkan surat izin usaha. Salah satunya yakni Izin Usaha di sektor perdagangan (BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan)

    • Mendapat notifikasi kelayakan terkait fasilitas fiskal

    Jadi, Anda tidak perlu repot-repot mengurus dokumen penting di atas. Cukup dengan memiliki NIB, Anda sudah bisa menyimpan berbagai dokumen legalitas pada satu identitas saja. 

    2. Proses Perizinan Usaha Lebih Mudah dan Cepat

    NIB adalah identitas usaha yang memudahkan Anda dalam memproses perizinan usaha. Dengan memiliki dokumen ini, segala sesuatunya dapat diproses dengan cepat dan mudah, bahkan hanya dalam hitungan menit saja.

    Ini bisa terjadi karena NIB terintegrasi oleh lembaga perizinan lainnya. Jadi, saat Anda membutuhkan izin komersial, izin operasional, NPWP, dan perizinan lainnya tidak akan memakan waktu yang lama.

    3. Mendapat Perlindungan dan Kepastian

    Usaha yang Anda jalankan mendapat perlindungan hukum yang legal serta jaminan kepastian. Jadi, Anda tidak perlu khawatir akan terjadi hal yang memberatkan Anda di kemudian hari.

    4. Mempermudah Perolehan Investasi dan Pengajuan Pinjaman

    Selain mempermudah Anda dalam memperoleh dokumen legalitas usaha, adanya NIB turut memudahkan Anda dalam mendapatkan investor dan mengajukan pinjaman ke perusahaan pembiayaan. Peluang kemitraan jauh lebih besar jika Anda memiliki NIB.

    Pasalnya, kepemilikan NIB adalah salah satu ciri perusahaan atau bisnis Anda sah atau legal secara hukum. Tanpa adanya NIB, pihak investor dan lembaga pembiayaan lainnya tidak akan serta merta memberikan bantuan.

    5. Usaha Terlihat Lebih Kredibel

    NIB adalah dokumen sah yang diakui secara hukum. Dengan adanya NIB, usaha Anda dinilai memiliki kredibilitas yang lebih baik dibandingkan dengan yang tidak memilikinya. Alhasil, usaha Anda lebih memungkinkan untuk mendapatkan bantuan dana dari pihak investor dan lembaga keuangan non bank maupun bank, para pelanggan pun akan lebih percaya dan leluasa menggunakan barang atau jasa milik Anda.

    6. Mendapat Dampingan Usaha

    Bagi Anda yang memiliki usaha mikro, memiliki NIB dapat membantu Anda memperoleh dampingan usaha atau training melalui program-program yang disediakan oleh pemerintah.

     

    Baca Juga: Surat Izin Usaha Dagang dan Cara Mudah Membuatnya

     

    Syarat Membuat NIB

    Untuk mendapatkan NIB Anda diharuskan untuk melakukan registrasi ke Lembaga OSS (Online SIngle Submission). Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi persyaratan dokumen berikut ini.

    1. NIK

    NIK digunakan untuk membuat user ID NIB. Jika usaha yang didaftarkan merupakan suatu badan usaha, penggunaan NIK KTP diharuskan menggunakan NIK pimpinan atau penanggung jawab badan usaha tersebut.

    2. NPWP Badan atau Perorangan

    Selain NIK, Anda juga diminta untuk melampirkan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). NPWP yang dilampirkan merupakan NPWP pemilik usaha atau penanggung jawabnya. 

    3. Akta Pendirian

    Agar pengisian OSS dapat berjalan secara lancar, pastikan Anda mengisi akta pendirian sesuai dengan KBLI 2017 (Kualifikasi Baku Usaha Lapangan Indonesia)

    4. Laporan Pajak

    Pastikan seluruh laporan pajak yang Anda miliki tertata dengan rapi. Mulai dari SPT Tahunan dan PPh 2 tahun pajak terakhir.

    5. Izin lokasi, IMB, dan Amdal

    Selain keempat syarat sebelumnya, pastikan Anda juga melampirkan izin lokasi usaha, IMB (Izin Mendirikan Bangunan), dan perizinan lingkungan yang berbentuk AMDAL atau UKL-UPL.

    6. Dokumen Pendukung Lainnya

    Adapun dokumen terakhir yang perlu Anda lampirkan terdiri dari:

    • Nomor BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan

    • Notifikasi Kelayakan Mendapatkan Fasilitas Fiskal

    • Surat Pengesahan RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) – Opsional/Jika Ada

     

    Baca Juga: Memulai Bisnis Baru? Begini Cara Mudah Membuat Surat Izin Tempat Usaha

     

    Cara Membuat NIB

    Membuat NIB cukuplah mudah selama dokumen persyaratan yang ada telah Anda penuhi dengan baik. Cara membuat NIB adalah sebagai berikut.

    nib adalah

    Image Source: oss.go.id

    1. Kunjungi situs OSS (Online Single Submission) di link berikut.

    2. Klik ‘Daftar’ untuk membuat akun baru.

    3. Isi semua data yang diminta.

    4. Lakukan aktivasi akun melalui email yang Anda daftarkan. Aktivasi dilakukan dengan cara mengklik tombol ‘Aktivasi’ pada email yang dikirimkan.

    5. Login ke Situs OSS menggunakan email dan password Anda.

    6. Pada menu dashboard pilih ‘Perijinan Mikro’ lalu klik ‘Pengajuan Baru’.

    7. Lengkapi data yang diminta mulai dari Nama Usaha, Sektor Usaha, Bidang/Kegiatan Usaha, Alamat Usaha, Sarana dan Prasarana, Status Tempat Usaha, Jumlah Pegawai, Perkiraan Hasil Penjualan dalam Satu Tahun.

    8. Pastikan data yang Anda isi sudah benar dan sesuai dengan permintaan sistem, jika sudah klik ‘Simpan Data’.

    9. Unduh NIB yang sudah jadi dengan cara mengklik ‘Simpan dan Lanjutkan’.

    10. Berikutnya pilih ‘Data Usaha’ dan klik ‘Proses NIB’.

    11. Ikuti langkah selanjutnya sampai dengan proses penerbitan NIB selesai.

    Hal Penting yang Perlu Diperhatikan Saat Mendaftar NIB

    OSS terintegrasi dengan beberapa sistem kementerian lainnya, seperti  KWSP (Ditjen Pajak), Kemenkumham (Ditjen AHU). Oleh karenanya, pastikan Anda memperhatikan hal berikut ini agar proses yang ada dapat berjalan lancar.

    • Mengisi bagian maksud dan tujuan pada anggaran dasar sesuai dengan KBLI 2020 (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Tahun 2020).

    • Sudah memiliki Izin Lokasi, Izin Lokasi Perairan, Izin Lingkungan, dan IMB

    • Laporan Pajak sudah rapih.

    • Kegiatan usaha yang ada tidak berdampak pada lingkungan (perizinan lingkungan berbentuk AMDAL).

    Sobat BFI, itulah tadi pembahasan seputar NIB. Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika kepemilikan NIB adalah salah satu kewajiban dan memberikan banyak manfaat terhadap pemilik usaha. Khususnya jika ingin mendapatkan pembiayaan dari investor maupun perusahaan pembiayaan.

    Memiliki NIB juga memungkinkan Anda mendapatkan mitra usaha yang mendukung keberlangsungan usaha.

     

    BFI Finance adalah perusahaan yang melayani pinjaman multiguna jaminan bpkb motorbpkb mobil, dan sertifikat rumah atau ruko

  • judi

    Paklaring Adalah: Pengertian, Fungsi, Syarat dan Cara Membuatnya


    Sobat BFI, tahukah Anda jika paklaring adalah salah satu dokumen penting yang sebaiknya Anda miliki? Pasalnya, di dalam dokumen tersebut terdapat informasi penting mengenai pengalaman karyawan dari awal sampai akhir bekerja.

    Surat paklaring biasanya diberikan kepada karyawan yang mengundurkan diri (resign), pemutusan hubungan kerja (PHK), atau pun pensiun. Surat ini dinilai penting untuk dimiliki karena memiliki fungsi yang cukup krusial.

    Bagi Anda yang belum mengetahui apa itu paklaring, mari kita bahas selengkapnya di uraian berikut.

    Apa Itu Paklaring?

    Paklaring adalah surat yang menyatakan seseorang pernah bekerja di suatu perusahaan atau instansi. Di dalam surat tersebut disebutkan mengenai posisi dan jangka waktu bekerja.

    Hal ini sesuai dengan pengertian paklaring yang didefinisikan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional yang menyebutkan jika paklaring adalah surat keterangan yang menyatakan seseorang pernah bekerja pada suatu perusahaan dengan posisi tertentu dan jangka waktu tertentu.

    Surat paklaring dibuat oleh HRD perusahaan. Dengan kata lain, surat ini tidak dibuat secara sembarangan, harus berdasarkan sepengetahuan atasan dan pihak HRD terkait.

    Secara sederhana, surat paklaring dapat diartikan sebagai salah satu bukti resmi yang mengkonfirmasi jika seseorang sebelumnya pernah bekerja di sebuah perusahaan.

    Umumnya, dokumen ini digunakan sebagai syarat melamar kerja, melanjutkan studi melalui beasiswa, sampai dengan persyaratan untuk mengajukan pinjaman ke perusahaan pembiayaan maupun lembaga keuangan non bank.

    Perbedaan Paklaring dengan Surat Keterangan Kerja dan Surat Rekomendasi Kerja

    Meskipun terkesan memiliki pengertian yang sama, surat paklaring adalah surat yang berbeda dengan surat keterangan kerja atau pun surat rekomendasi kerja.

    Hal ini bisa dengan mudah Anda kenali dari tujuan pembuatannya. Dimana surat paklaring sengaja dibuat dengan maksud menyatakan jika seseorang pernah bekerja di suatu perusahaan.

    Sedangkan surat keterangan kerja adalah surat yang menyatakan jika seorang karyawan masih aktif bekerja di suatu perusahaan dan namanya benar-benar tercantum dalam perusahaan tersebut.

    Sebagaimana yang disebutkan pada pasal 1602y Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dimana setiap perusahaan diwajibkan untuk memberikan surat keterangan terkait pekerjaan karyawan, baik itu dimintai secara langsung maupun tidak.

    Terakhir yakni perbedaannya dengan surat rekomendasi kerja. Surat ini dibuat langsung oleh atasan atau pejabat tertentu atas permintaan karyawan. Di dalamnya berisikan informasi mengenai kelebihan dan kekurangan karyawan tersebut. Surat ini umumnya digunakan untuk melamar kerja atau mengajukan program beasiswa.

    5 Fungsi Paklaring

    Saat mendengar kata paklaring, umumnya orang-orang akan menyimpulkan jika surat tersebut bisa digunakan untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dan sebagai persyaratan melamar pekerjaan. Hal tersebut benar adanya. Namun, surat paklaring adalah dokumen penting yang bisa juga digunakan untuk hal penting lainnya, sebagaimana yang kami uraikan di bawah ini. 

    1. Melamar Pekerjaan di Perusahaan Lain

    Banyak perusahaan menggunakan surat paklaring sebagai salah satu syarat melamar kerja. Terutama bagi mereka yang memiliki jabatan sebagai supervisor atau di atasnya. Oleh karenanya, saat Anda berencana untuk mengajukan resign, pastikan untuk mengajukan surat paklaring, ya! Karena surat ini biasanya digunakan untuk menilai kualitas dan kapasitas calon pekerja.

    2. Mengurus Pencairan Dana BPJS Ketenagakerjaan

    Seperti yang sudah disebutkan di awal, surat paklaring merupakan dokumen penting yang digunakan untuk mencairkan dana JHT atau Jaminan Hari Tua, Anda perlu melampirkan surat paklaring mulai dari fotokopiannya yang sudah dilegalisir sampai dengan menunjukan surat aslinya. Tanpa adanya dokumen ini, proses pencairan yang ada akan terancam tertunda.

    3. Mengajukan Pinjaman

    Paklaring menjadi salah satu persyaratan pengajuan pinjaman di beberapa institusi keuangan. Hal ini dimaksudkan untuk menjadi penjamin jika calon debitur memiliki penghasilan tetap dan menghindari kredit macet. Dokumen ini biasanya diminta bersamaan dengan slip gaji.

     

    Baca Juga: Kredit Macet : Definisi, Penyebab, dan Cara Mengatasinya

     

    4. Mengajukan Kartu Kredit

    Sama halnya dengan mengajukan pinjaman, dalam membuat kartu kredit Anda juga akan dimintai surat keterangan kerja atau paklaring sebagai dokumen pendukung untuk meyakinkan pihak bank jika Anda mampu membayar tagihan bulanan.

    5. Melamar Beasiswa

    Siapa sangka jika melamar beasiswa membutuhkan paklaring? Ternyata dokumen yang satu ini dibutuhkan untuk mengajukan beasiswa profesional. Misalnya melalui program beasiswa pemerintah luar maupun dalam negeri dan pihak swasta terkemuka. Selain itu, Anda juga akan dimintai surat referensi melalui atasan Anda.

    Syarat Membuat Paklaring

    Anda dapat memperoleh surat paklaring jika sudah memenuhi beberapa persyaratan berikut ini.

    1. Minimal Kerja 1 Tahun

    Paklaring hanya bisa diberikan jika karyawan yang bersangkutan sudah bekerja selama 1 tahun. Karyawan dengan masa kerja kurang dari 1 tahun dianggap belum memenuhi kriteria ini. Hal ini juga selaras dengan etika dalam berkarir.

    2. Resign Secara Baik-Baik

    Selain sebagai bukti sah bahwa Anda pernah bekerja di suatu perusahaan, surat paklaring dapat berfungsi sebagai surat rekomendasi atau referensi dari perusahaan lama. Maka dari itu, pastikan Anda resign secara baik-baik.

    3. Penuhi Segala Kewajiban Sebelum Resign

    Surat paklaring adalah dokumen resmi yang tidak dikeluarkan secara sembarangan, Anda perlu memenuhi segala persyaratan dan kewajiban yang ada sebelum dapat memperolehnya. Oleh karena itu, pastikan untuk menyelesaikan apa yang menjadi kewajiban Anda, mulai dari mengerjakan pekerjaan sampai dengan mengirimkan surat resign, baru setelahnya Anda bisa meminta dokumen ini.

    Cara Meminta Paklaring Ke HRD

    Untuk mendapatkan surat paklaring sebetulnya cukuplah mudah. Anda bisa memperolehnya dengan cara meminta langsung ke HRD atau dengan cara mengirim email. Jika Anda ingin memintanya melalui email berikut contoh format pengajuan paklaring melalui email.

     

    To: [email protected]

    Cc: [email protected]

    Subject: Permohonan Surat Paklaring Kerja

     

    Dengan hormat,

     

    Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

    Nama:

    Jabatan:

    Alamat:

    Tempat, Tanggal Lahir:

    Posisi Terakhir:

     

    Bermaksud untuk mengajukan surat paklaring dari PT ____ (isi dengan nama perusahaan Anda) di mana surat tersebut akan saya gunakan untuk kepentingan _____ (isi sesuai tujuan Anda).

    Dengan diterimanya surat paklaring tersebut, saya menyatakan bahwa saya telah memenuhi segala pekerjaan dan kewajiban saya di PT (si dengan nama perusahaan Anda).

    Atas perhatian Bapak/Ibu, saya ucapkan terima kasih.

     

    Hormat saya,

    (nama dan tanda tangan)

    Cara Membuat Paklaring

    Jika saat ini Anda bekerja sebagai seorang HRD dan belum mengetahui cara membuat surat paklaring, berikut ini beberapa komponen yang wajib ada di dalamnya.

    Adanya bagian ini berfungsi untuk menunjukan surat yang dikeluarkan bersifat resmi dari perusahaan tempat Anda bekerja.

    Masukan nama beserta alamat perusahaan dengan lengkap.

    Bagian ini dicantumkan di bagian tengah atas surat.

    Cantumkan nomor surat sebagai arsip dan untuk memudahkan pelacakan surat.

    Pernyataan resmi jika karyawan tersebut pernah bekerja di perusahaan dengan posisi dan rentan waktu tertentu. Bahasa yang digunakan pada bagian ini bisa menggunakan bahasa baku maupun tidak baku. Namun, alangkah baiknya jika surat paklaring yang ditulis menggunakan bahasa baku.

    Berisikan mengenai tujuan dibuatnya surat paklaring. Bagian ini dibuat sejelas-jelasnya, seperti dijelaskan tujuannya untuk melamar pekerjaan, sebagai persyaratan mengajukan beasiswa S2, dan lain sebagainya. Setelah itu, surat yang ada dilengkapi dengan tanda tangan dan cap basah dari atasan.

    Contoh Paklaring

    Penasaran bagaimana bentuk surat paklaring? Berikut ini adalah beberapa contoh surat paklaring yang kami ambil dari sumber terpercaya.

    1. Contoh Surat Paklaring Dalam Bahasa Indonesia

    paklaring adalah

    paklaring adalah

    paklaring adalah

    2. Contoh Surat Paklaring Dalam Bahasa Inggris (English Version)

    paklaring adalah

    paklaring adalah

    Sobat BFI, demikian bahasan mengenai surat paklaring. Harapannya, semoga dengan adanya informasi ini Anda bisa lebih memahami apa itu surat paklaring, fungsinya, serta cara membuatnya.

    Berencana untuk membuka bisnis sendiri? Ajukan pinjaman usaha ke BFI Finance! Solusi terpercaya segala kebutuhan finansial Anda!
     

    BFI Finance adalah perusahaan yang melayani pinjaman multiguna jaminan bpkb motorbpkb mobil, dan sertifikat rumah atau ruko

  • judi

    Cara Daftar, Syarat, dan Estimasi Keuntungannya


    Siapa yang tidak mengenal Alfamart? Waralaba yang satu ini cukup mudah ditemui dimana-mana. Alfamart banyak disukai karena harganya yang kompetitif, tersebar di berbagai daerah, kemudahan bertransaksi, dan mampu memenuhi kebutuhan harian masyarakat.

    Kesuksesan Alfamart tidak terlepas dari sistem bisnis yang mereka terapkan, salah satunya yakni franchise Alfamart. Franchise ini merupakan bentuk kemitraan yang bisa dimiliki oleh perorangan atas perjanjian dan kesepakatan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT).

    Nah, bagi Anda yang tertarik untuk memulai bisnis yang satu ini, Tim BFI Finance telah berhasil merangkum berbagai informasi menarik terkait franchise Alfamart di artikel yang satu ini. Yuk, kita simak baik-baik!

    Kelebihan Franchise Alfamart

    Franchise atau waralaba adalah model bisnis yang cocok untuk dipilih bagi Anda yang belum memiliki banyak pengalaman dalam berbisnis, namun menginginkan keuntungan yang lumayan.

    Melalui model bisnis ini Anda bisa belajar bagaimana suatu bisnis dapat berjalan dan meraup banyak keuntungan. Berikut ini beberapa kelebihan yang dimiliki franchise Alfamart dan mengapa bisnis ini layak untuk Anda pertimbangkan.

    1. Dikenal Oleh Masyarakat Luas (Strong Brand Recognition)

    Alfamart dikenal oleh masyarakat luas dengan ketersediaan produk yang beragam dan promosinya yang menarik. Hal ini tentunya bisa menguntungkan Anda dalam menjual banyak produk dan meraup keuntungan semaksimal mungkin.

    2. Memiliki Pangsa Pasar yang Luas (Buying Power)

    Alfamart menargetkan konsumen dari berbagai kalangan. Mulai dari menengah ke bawah sampai dengan menengah ke atas, sehingga tidak akan sulit bagi Anda untuk mendapatkan pelanggan. Dan berkat namanya yang terkenal, dimanapun franchise ini berada pasti memiliki pelanggannya tersendiri.

    3. Dukungan Dalam Merintis Usaha Minimarket (Business Assistance)

    Alfamart menyediakan dukungan penuh dalam membangun usaha minimarket, sehingga Anda tidak perlu takut gagal atau merasa kebingungan dalam mengurusnya. 

    Semuanya sudah berdasarkan survei dan perencanaan yang matang. Bisnis yang ada akan dikelola oleh PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk. 

    4. Teruji dan Terpercaya

    Bisnis ritel seperti Alfamart sudah teruji dan terpercaya untuk operasional dan manajemennya. Hal ini meliputi pengadaan karyawan, operasional, pelaporan keuangan bulanan dan tahunan, pengadaan logistik, sampai dengan manajemen persediaan barang dan teknologi informasi yang handal.

    Alfamart memiliki lebih dari 100.000 karyawan, lebih dari 400 pemasok, bermitra dengan lebih dari 3.600, dan memiliki pelanggan setia lebih dari 10.200.000. Dengan kata lain, Anda hanya akan menerima perolehan hasil atau keuntungannya saja.

    5. Memungkinkan Untuk Memperoleh Pendapatan Tambahan

    Anda berkesempatan mendapat tambahan keuntungan dengan adanya sewa lokasi atau display produk di depan franchise Anda.

     

    Baca Juga: 10 Ide Bisnis Franchise FnB Mudah dan Menguntungkan

     

    Syarat Mendaftar Franchise Alfamart

    Untuk bisa merintis usaha minimarket seperti franchise alfamart, Anda harus memenuhi persyaratan berikut ini.

    1. Warga Negara Indonesia (WNI)

    2. Memiliki Minat di Industri Minimarket

    3. Memiliki Lokasi Franchise yang Cukup Strategis (dengan total keseluruhan lahan kurang lebih 150 m2 sampai dengan 250 m2.)

    4. Melengkapi persyaratan perizinan seperti izin tetangga, izin domisili, SIUP, NIB, NPWP, NPPKP, STPW, IUTM (tergantung dari masing-masing daerah)

    5. Menyiapkan Dana Investasi (Modal Usaha)

    6. Berkomitmen Mengikuti Sistem dan Prosedur yang Berlaku (SOP Perusahaan)

    Jika persyaratan di atas telah Anda penuhi, maka Anda sudah selangkah lebih dekat untuk bisa memiliki franchise Alfamart.

    Jenis Franchise Alfamart

    Dikutip langsung dari proposal resmi penawaran franchise Alfamart, ada 3 jenis franchise yang bisa Anda pilih sesuai dengan budget dan keinginan Anda. Detailnya sebagai berikut.

    Franchise Alfamart

    Image Source: Freepik/rawpixel.com

    1. Franchise Gerai Baru

    Jenis franchise Alfamart yang pertama adalah gerai baru. Sesuai dengan namanya, gerai baru adalah jenis franchise yang dibangun dari nol di lokasi yang telah disetujui.

    Untuk besaran modalnya, jenis franchise ini membutuhkan modal sekitar Rp 300 – Rp 500 juta. Nilai tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan yang berlaku dan tentunya di luar dari biaya sewa properti atau tempat.

    Estimasi Biaya Franchise Alfamart Gerai Baru

    Tipe GeraiJumlah ProdukLuas AreaInvestasi
    9 Rak120030 m2Rp 300 Juta
    18 Rak160060 m2Rp 350 Juta
    36 Rak380080 m2Rp 450 Juta
    45 Rak4500120 m2Rp 500 Juta

    Estimasi biaya diatas sudah mencakup benefit seperti di bawah ini.

    2. Franchise Gerai Konversi

    Jenis franchise Alfamart yang kedua adalah gerai konversi. Franchise jenis ini menyulap toko kelontong yang lama menjadi Alfamart baru. Jenis yang satu ini cenderung lebih hemat karena Anda bisa memanfaatkan stok dan barang-barang yang sudah Anda untuk pembukaan Alfamart baru. Jadi, modal awal yang harus Anda keluarkan relatif lebih kecil jika dibandingkan dengan membuka gerai baru dari nol.

    3. Franchise Gerai Takeover

    Terakhir adalah franchise Alfamart jenis takeover. Dengan memilih franchise ini, otomatis Anda akan mengambil alih bisnis yang sudah ada atau tengah berjalan. Untuk biaya investasi awal, Anda membutuhkan setidaknya Rp 800 juta.

    Biaya tersebut mencakup franchise fee selama 5 tahun, sewa lokasi 5 tahun, peralatan, sampai dengan perizinan. Singkatnya, jenis yang ketiga ini mengusung sistem “terima beres”. Anda tidak akan dipusingkan dengan kegiatan promosi dan urusan perizinan lainnya.

    Secara keseluruhan, ketiga jenis franchise yang ada sama-sama menguntungkan. Seluruh gerai yang ada memiliki tampilan yang seragam dan sudah dilengkapi dengan fasilitas penunjang operasional seperti gudang persediaan, pendingin ruangan, tempat parkir, dan pramuniaga yang terampil dan terlatih.

    Cara Daftar Franchise Alfamart

    Bagaimana? Apakah sampai sini Anda mulai tertarik untuk mendaftar franchise Alfamart? Bagi Anda yang ingin segera mendaftar atau bahkan penasaran bagaimana caranya, berikut ini penjelasan singkat terkait cara daftar.

    1. Kunjungi situs resmi pendaftaran waralaba di sini

    2. Lakukan pendaftaran dengan cara mengisi formulir yang disediakan

    3. Klik ‘Daftar’

    4. Ajukan lokasi (khusus bagi Anda yang memilih franchise baru)

    Pada usulan lokasi yang ada, Anda perlu melampirkan kelengkapan data berupa pin lokasi di peta atau google maps, foto tempat (depan dan belakang).

    5. Proposal dan Persetujuan

    Selanjutnya yakni mengajukan proposal yang meliputi kajian potensi usulan lokasi, gambar kerja, RAB dan proyeksi keuangan untuk selanjutnya akan dipertimbangkan oleh pihak Alfamart.

    Pertimbangan ajuan pendaftaran franchise ditentukan oleh tim surveyor yang mempertimbangkan 5 hal meliputi: jumlah penduduk, daya beli masyarakat terdekat, lalu lintas kendaraan yang lalu-lalang, kompetisi minimarket lain, fasilitas penunjang di lokasi.

    6. Perjanjian Waralaba

    Jika langkah sebelumnya sudah berhasil Adna penuhi dan berhasil disetujui, berikutnya Anda perlu menandatangani perjanjian waralaba. Pastikan Anda membaca dengan cermat kesempatan yang ada.

    Isi penjanjian ini mencakup berbagai aspek dan kewajiban dua belah pihak sebelum gerai beroperasi atau dibangun di lokasi yang telah disetujui.

    7. Grand Opening

    Pada tahap ini Franchise Anda sudah siap beroperasi dan telah mendapat perizinan atau legalitas dari pihak berwenang untuk beroperasi di lokasi yang Anda pilih.

    Estimasi Keuntungan Franchise Alfamart

    Berikut ini perhitungan estimasi keuntungan dan modal franchise Alfamart yang dikutip dari keuntungan.net. Contoh perhitungan yang ada menggunakan jenis gerai baru dengan pilihan tipe gerai 45 rak.

    Biaya Investasi

    Biaya Franchise Rp 500 Juta (Jenis Gerai Baru 45 Rak Ukuran 120 m2)

    Perkiraan Pendapatan Per Bulan

    Penjualan (Rp 25.000.000 x 30 Hari) = Rp 750,000,000

    Asumsi Margin Keuntungan Kotor 10% = Rp 75.000.000

    Perkiraan Pengeluaran Per Bulan

    Upah Karyawan 5 Orang @ Rp 4.000.000 = Rp 20.000.000

    Biaya Operasional (2% X Omzet) = Rp 15.000.000

    Total Pengeluaran Per Bulan = Rp 35.000.000

    Laba Per Bulan = Asumsi Keuntungan Margin Kotor – Total Pengeluaran Per Bulan

    Laba Per Bulan = Rp 75.000.000 – Rp 35.000.000 = Rp 40.000.000

    Waktu BEP / Balik Modal : (Modal Awal : Laba Bersih per Bulan) = Rp 750,000,000 : Rp 40.000.000 = 18.75

    Dari hasil perhitungan yang ada bisa ditarik kesimpulan jika modal investasi yang Anda keluarkan diprediksi akan balik modal dalam kurun waktu 19 Bulan. Perkiraan tersebut tentunya cukup cepat mengingat modal yang dikeluarkan tidaklah sedikit. Meskipun begitu, perhitungan yang ada bersifat tentatif atau dapat berubah-ubah tergantung dari hasil penjualan yang Anda peroleh tiap bulannya.

    Alfamart adalah salah satu bisnis ritel yang tidak pernah sepi pembeli. Menjalankan franchise yang satu ini tentu akan memberikan banyak pengalaman serta keuntungan jika Anda benar-benar serius menjalaninya.

    Bagaimana? Apakah Anda tertarik untuk mendaftar franchise Alfamart? Jika Anda berencana untuk membuka usaha sendiri namun terhalang oleh modal, BFI Finance bisa menjadi solusi yang tepat untuk masalah keuangan Anda!

    Cukup dengan menjaminkan BPKB kendaraan atau sertifikat rumah, Anda bisa mendapatkan sejumlah dana yang dibutuhkan untuk menunjang usaha Anda.

     

    BFI Finance adalah perusahaan yang melayani pinjaman multiguna jaminan bpkb motorbpkb mobil, dan sertifikat rumah atau ruko

  • judi

    AJB Adalah: Pengertian, Fungsi, Cara dan Syarat Pembuatannya


    AJB adalah salah satu dokumen penting yang perlu Anda cek keasliannya saat akan melakukan transaksi jual beli properti (tanah, bangunan, dan lainnya.)

    Bukti transaksi jual beli yang satu ini sama pentingnya seperti Sertifikat IMB, Surat Hak Milik (SHM), Surat PBB, dan dokumen penting kepemilikan lainnya.

    Tanpa adanya AJB Anda akan kesulitan untuk mengurus balik nama surat tanah. Maka dari itu, mari kita pahami lebih lanjut apa yang dimaksud dengan AJB beserta poin penting lainnya di sini.

    1. Apa Itu AJB?

    Akta jual beli atau yang disingkat menjadi AJB adalah bukti sah adanya perpindahan hak atas suatu properti akibat adanya proses jual beli. Di dalamnya terdapat kesepakatan antara dua belah pihak, yakni pihak pembeli dan penjual.

    Meskipun demikian, AJB tidak dapat dikatakan sebagai dokumen resmi kepemilikan properti seperti SHM. Pasalnya, dokumen yang satu ini dikeluarkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) bukan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

    Namun, secara teknis AJB tidak dapat dibuat secara sembarangan. Anda harus datang langsung ke kantor PPAT dan berdasarkan sepengetahuan kedua belah pihak, yakni penjual dan pembeli.

    Singkatnya, AJB adalah salah satu syarat hukum jual beli properti yang di dalamnya berisikan pernyataan jika tanah atau bangunan yang dijual dialihkan dari penjual ke pembeli.

     

    Baca Juga: Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah, Syarat, dan Cara Menghitungnya

     

    2. Fungsi Surat AJB

    AJB adalah dokumen penting yang memiliki berbagai fungsi krusial. Diantaranya sebagai berikut.

    2.1. Bukti Valid Transaksi Jual Beli

    Akta jual beli adalah bukti valid pemindahan hak kepemilikan properti secara hukum. Hal ini dapat terjadi karena AJB tidak dibuat secara sembarangan.

    2.2. Perlindungan Hukum

    AJB adalah bukti sah jual beli yang bisa Anda jadikan sebagai salah satu barang bukti jika terjadi sengketa atau perselisihan antara penjual dan pembeli.

    2.3. Syarat Mengajukan Pinjaman

    Di beberapa lembaga keuangan seperti bank, AJB seringkali dijadikan sebagai salah satu syarat pinjaman bersamaan dengan sertifikat SHM/SHGB dan dokumen pendukung lainnya sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Meskipun demikian, perlu Anda ketahui di BFI Finance AJB bukanlah salah satu syarat pengajuan pinjaman jaminan sertifikat rumah.

     

    Baca Juga: Syarat Gadai Sertifikat Rumah dan Hal Lain yang Perlu Dipertimbangkan

     

    2.4. Menghitung Besaran Pajak yang Perlu Dibayarkan

    AJB dapat juga dijadikan sebagai penentu besaran pajak yang perlu dibayarkan oleh penjual dan pembeli properti.

    3. Isi Surat AJB

    Dilansir dari brighton.co.id, AJB adalah akta jual beli yang di dalamnya berisikan beberapa komponen penting berikut ini.

    1. Waktu dan tanggal penyerahan

    2. Identitas lengkap pihak penjual dan pembeli

    3. Data lengkap terkait properti yang diperjualbelikan, seperti luas tanah, harga, dan lokasi

    4. Kop surat dari PPAT atau notaris

    5. Beberapa kesepakatan yang telah disetujui oleh kedua belah pihak

    6. Tanda tangan yang dibubuhi materai oleh kedua belah pihak

    4. Syarat Membuat AJB

    Setelah Anda mengetahui apa itu akta jual beli dan komponen penting yang ada di dalamnya. Persyaratan pembuatan AJB adalah syarat yang wajib dipenuhi masing-masing pihak yang ada dalam transaksi jual beli.

    4.1 Dokumen Persyaratan Pembuatan AJB Untuk Penjual

    Berikut ini dokumen yang perlu Anda lengkapi untuk membuat AJB dari sisi penjual.

    1. Fotokopi e-KTP

    2. Fotokopi e-KTP Pasangan (Bagi yang Sudah Menikah)

    3. Fotokopi KK (Kartu Keluarga)

    4. Fotokopi Surat Nikah (Bagi Pemilik yang Sudah Berkeluarga)

    5. Sertifikat Tanah yang Asli dan Sudah Dibuktikan Keasliannya di BPN

    6. Bukti Pembayaran PBB 5 Tahun Terakhir dan STTS (Surat Tanda Terima Setoran)

    7. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang Asli (Apabila Sudah Ada Bangunan di Atas Tanah)

    8. Surat Roya (Jika Properti Sebelumnya Pernah Dijadikan Jaminan Ke Bank atau Perusahaan Pembiayaan)

    9. Surat Pernyataan Jika Properti/Tanah/ Tidak Sedang Dijadikan Jaminan

    10. Surat Persetujuan dari Pemilik Resmi/Ahli Waris/Pasangan

    4.2 Dokumen Persyaratan Pembuatan AJB Untuk Pembeli

    Berikut ini adalah dokumen persyaratan yang perlu Anda penuhi untuk pembuatan AJB dari sisi pembeli.

    1. Fotokopi e-KTP

    2. Fotokopi e-KTP Pasangan (Bagi yang Sudah Menikah)

    3. Fotokopi KK (Kartu Keluarga)

    4. Fotokopi Surat Nikah (Bagi Pemilik yang Sudah Berkeluarga)

    5. Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

    6. Surat Keterangan WNI

    7. Bukti Pembayaran PPh 5% dari Nilai Transaksi (Opsional)

     

    Baca Juga: Tips, Jenis, dan Perhitungan Biaya Renovasi Rumah [Terbaru]

     

    4.3 Biaya Pembuatan AJB

    Biaya pembuatan AJB adalah biaya yang ditentukan berdasarkan kesepakatan nilai jual. Sedangkan untuk besarannya telah diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No. 33 Tahun 2021 tentang Uang Jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah. Dimana pada Pasal 1 disebutkan biaya pembuatan Akta Jual Beli (AJB) tidak boleh melebihi 1% dari nilai transaksi dan biaya yang ada sudah mencakup honor untuk saksi pembuatan akta.

    Selain itu biaya AJB juga disesuaikan dengan nilai transaksi yang ada, lebih jelasnya sebagai berikut.

    • ≥ Rp 500.000.000 (lima ratus juta) = Maksimal 1% X Nilai Transaksi

    • Rp 500.000.000 (lima ratus juta) – Rp 1.000.000.000 (satu milyar) = Maksimal 0,75% X Nilai Transaksi

    • > Rp 1.000.000.000 (satu milyar) – Rp 2.500.000.000 (dua setengah milyar) = Maksimal 0,5% X Nilai Transaksi

    • > Rp 2.500.000.000 = Maksimal 0,25% X Nilai Transaksi

    Contoh Kasus

    Sebagai contoh Anda membeli sebidang tanah dengan harga Rp 2.250.000.000, maka tarif maksimal biaya pembuatan AJB oleh PPAT adalah sebagai berikut.

    Rp 2.250.000.000 X 0,5% = Rp 11.250.000

    Selain biaya pembuatan AJB melalui PPAT, Anda juga perlu mengeluarkan biaya lainnya seperti:

    Oleh karenanya, pastikan Anda mempersiapkan budget yang cukup untuk mengurus biaya pembuatan AJB ya, Sobat BFI!

    5. Perbedaan Surat AJB dengan SHM dan PPJB

    Dalam transaksi jual beli tanah atau properti, umumnya kita akan mengenal istilah-istilah baru selain AJB, misalnya SHM dan PPJB. Nah, kira-kira apa perbedaan antara istilah yang ada? Berikut penjabarannya.

    PPJB atau Perjanjian Pengikatan Jual Beli adalah akta yang dibuat oleh calon penjual atau pembeli tanpa melibatkan notaris. Secara hukum, PPJB yang sengaja dibuat sebagai perjanjian awal dalam transaksi jual beli tidak bisa dikatakan valid atau menjadi bukti yang sah karena tidak melibatkan pihak tertunjuk seperti notaris atau PPAT.

    Meskipun demikian, PPJB dijadikan salah satu syarat untuk mengurus AJB ke kantor PPT setempat. Setelah AJB selesai, selanjutnya Anda baru bisa mengurus balik nama sertifikat rumah untuk mendapatkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Anda.

    Selanjutnya mari kita bahas apa itu SHM. SHM adalah singkatan dari Sertifikat Hak Milik atas properti, seperti tanah, bangunan, dan sebagainya. Sertifikat ini merupakan bukti kepemilikan yang sah, diakui secara hukum, dan memegang kedudukan yang paling tinggi. Oleh karenanya SHM dapat dijadikan sebagai jaminan untuk mengajukan pinjaman ke Bank atau Perusahaan Pembiayaan.

     

    Baca Juga: Fasad Rumah: Pengertian, Fungsi, Jenis Material, dan Contohnya

     

    6. Contoh Akta Jual Beli

    AJB Adalah

    Ilustrasi Contoh AJB | Image Source: scribd.com/habibie82

    7. Waspadai AJB Ilegal, Begini Tips Mudah Menghindarinya!

    Properti seperti tanah, bangunan, dan lain sebagainya adalah aset berharga yang bernilai tinggi. Tak ayal, nilainya yang besar ini banyak dimanfaatkan oleh oknum nakal untuk meraup untung dengan cara memalsukan AJB.

    Untuk itu, sudah seyogyanya Anda mengetahui cara membedakan AJB asli dan ilegal agar Anda tidak mudah tertipu oleh orang tidak bertanggung jawab. Berikut ini beberapa tips yang bisa Anda lakukan:

    7.1. Periksa Keaslian Dokumen

    Pastikan AJB yang ada berasal dari notaris atau PPAT terdaftar. Caranya yakni Anda bisa melakukan verifikasi dengan menghubungi langsung ke kantor notaris atau PPAT yang tercatat namanya pada dokumen AJB. 

    7.2. Periksa Tanda Tangan yang Ada

    Kedua, pastikan tanda tangan yang ada pada AJB adalah tanda tangan asli, bukan tanda tangan palsu apalagi rekayasa. Untuk membedakan antara tanda tangan asli dengan yang palsu atau tiruan, Anda bisa membandingkannya dengan dokumen lainnya seperti kartu identitas atau dokumen resmi lainnya.

    7.3. Perhatikan Dokumen Secara Seksama

    Dokumen ilegal umumnya cukup mudha untuk dibandingkan dengan yang asli. Beberapa cirinya yaitu bentuk tanda tangan yang ada berbeda dengan pemilik asli dna umumnya tidak timbul, cap atau stempel yang digunakan cenderung berbeda dengan yang dikeluarkan oleh pihak berwenang, kadang kala bisa kita dapati retakan, robekan, atau bahkan dokumen tidak simetris. Jika terdapat salah satu hal tersebut, Anda patut mewaspadai AJB tersebut.

    7.4. Lakukan Pembuatan AJB Sesuai dengan Kesepakatan yang Ada

    Terakhir, pastikan prosedur pembuatan AJB sesuai dengan kesepakatan antara dua belah pihak, dimana semua proses yang ada terdapat transparansi dan dilakukan secara bersama-sama. Mulai dari pergi ke kantor PPAT dan penandatangan dokumen. Dan yang tidak kalah pentingnya, pastikan pada saat proses penandatangan dihadiri oleh dua saksi, seperti RT atau RW di mana properti tersebut berada.

    Sobat BFI, itulah penjelasan terkait AJB Adalah: Pengertian, Fungsi, Cara dan Syarat Pembuatannya. Pastikan untuk jeli saat akan melakukan transaksi jual beli, khususnya properti dengan nilai yang cukup tinggi. Jangan sampai terjadi sengketa di kemudian hari yang bisa merugikan Anda dan keluarga.

    Butuh pinjaman dana dalam jumlah besar? Ajukan pinjaman jaminan sertifikat rumah di BFI Finance!

    Solusi tepat untuk wujudkan segala impian Anda. Informasi selengkapnya terkait pinjaman dapat Anda dapatkan melalui tautan di bawah ini.

    Jaminan BPKB Mobil

    Dapatkan dana pencairan hingga 85% dari nilai kendaraan dan tenor hingga 4 tahun.

    Jaminan BPKB Motor

    Dapatkan pinjaman dengan proses cepat dan tenor maksimal hingga 24 bulan.

    Jaminan Sertifikat Rumah

    Bunga rendah mulai dari 0.9% per bulan dan tenor panjang hingga 7 tahun.

    Dapatkan informasi menarik lainnya hanya di BFI Finance Blog!

  • judi

    Surat Keterangan Usaha: Manfaat, Syarat dan Cara Membuatnya


    Sudahkah Anda memiliki surat keterangan usaha atau yang lazim disebut sebagai SKU? Sobat BFI, kepemilikan SKU sangatlah krusial khususnya bagi Anda yang baru akan merintis atau sudah memiliki usaha, baik itu usaha skala mikro, menengah, maupun skala besar.

    Lantas, apa saja yang perlu kita ketahui mengenai surat keterangan usaha? Bagaimana cara mudah membuatnya? Simak selengkapnya di uraian berikut ini!

    Apa Itu Surat Keterangan Usaha (SKU)

    Surat keterangan usaha (SKU) adalah dokumen penting yang perlu dimiliki oleh para pelaku usaha. SKU merupakan sebuah bukti legalitas usaha yang diterbitkan oleh pihak berwenang seperti kelurahan atau kecamatan setempat untuk menyatakan jika yang bersangkutan memiliki sebuah usaha dengan aktivitas usaha yang jelas.

    Singkatnya, surat keterangan usaha adalah dokumen yang bersifat informatif dimana di dalamnya memuat berbagai informasi penting terkait suatu usaha, mulai dari nama perusahaan, alamat, jenis bisnis yang dijalankan, nomor izin usaha, tanggal berlakunya perizinan usaha yang diterima, dan lain sebagainya.

    Dasar hukum kepemilikan SKU telah diatur dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan. Sedangkan untuk masa berlakunya, SKU berlaku selama 1 tahun terhitung sejak tanggal pertama kali diterbitkannya dokumen ini.

    Selain SKU, sebagai pemilik usaha ada baiknya Anda juga melengkapi dokumen legalitas usaha lainnya, seperti Surat Izin Usaha Dagang, Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Tempat Usaha, sampai dengan Sertifikat Halal.

     

    Baca Juga: Surat Izin Usaha Dagang dan Cara Mudah Membuatnya

     

    5 Fungsi Surat Keterangan Usaha

    Selain berkaitan dengan legalitas, surat keterangan usaha memiliki fungsi penting lainnya yang perlu Anda ketahui. Antara lain sebagai berikut ini.

    1. Legalitas Usaha

    Fungsi SKU yang pertama yakni sebagai legalitas usaha. Dengan memiliki SKU maka dapat dipastikan usaha Anda telah berjalan sesuai dengan prosedur dan hukum yang berlaku di Indonesia.

    2. Syarat Pengajuan Pinjaman Ke Bank

    SKU dapat dijadikan sebagai salah satu persyaratan pinjaman modal ke lembaga keuangan seperti bank. Salah satu program pinjaman modal usaha yang didukung oleh pemerintah untuk pengembangan usaha rakyat seperti UMKM dan sebagainya adalah KUR (Kredit Usaha Rakyat).

    3. Dokumen Persyaratan Mengikuti Lelang / Tender

    Keuntungan berikutnya dari kepemilikan SKU yakni Anda akan lebih mudah untuk bisa mengikuti lelang/tender yang diadakan oleh lembaga tertentu. Misalnya proyek atau kegiatan yang diadakan oleh pemerintah atau pihak swasta.

    4. Persyaratan NPWP Wirausaha

    SKU dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan pembuatan dokumen lainnya yang berkaitan dengan legalitas usaha, salah satunya yakni sebagai syarat pembuatan NPWP wirausaha.

     

    Baca Juga: Cara Membuat NPWP Online, Mudah dan Cepat!

     

    5. Syarat Perubahan Golongan Tarif Listrik

    Terakhir, dengan adanya dokumen SKU Anda dapat menyesuaikan tarif listrik yang ada dengan cara melakukan perubahan golongan tarif listrik. Pasalnya, perubahan golongan ini hanya bisa dilakukan jika Anda melampirkan persyaratan yang diminta, termasuk di dalamnya dokumen SKU.

     

    Baca Juga: 10 Cara Mendapatkan Pinjaman untuk Modal Usaha Awal

     

    Syarat Membuat Surat Keterangan Usaha

    Membuat surat keterangan usaha kini semakin mudah karena bisa dilakukan secara offline maupun online. Agar proses pembuatannya berlangsung dengan lancar, pastikan Anda menyiapkan syarat membuat SKU di bawah ini sebagaimana yang dilansir dari Dinas PM & PTSP Pemprov DKI Jakarta.

    1. Identitas pribadi

    2. Surat permohonan SKU yang sudah dibubuhi tanda tangan di atas materai Rp 6.000 (di dalamnya berisikan pernyataan jika seluruh dokumen yang ada dapat dipastikan keasliannya.)

    3. Formulir pendukung (khusus penduduk wilayah DKI Jakarta dapat mengunduh formulir di pelayanan.jakarta.go.id)

    4. Surat pengantar dari RT/RW Setempat

    5. Jika dikuasakan wajib melampirkan:

    6. Surat pernyataan yang menyatakan tidak akan berjualan di trotoar, di bahu jalan, dan tidak mengganggu kegiatan umum.

    7. Foto lokasi usaha.

    8. Jika menyewa tempat atau lokasi usaha:

    • Surat pernyataan tidak keberatan

    • KTP pemilik tanah/bangunan

    • Surat perjanjian sewa tanah/bangunan

    Perlu diingat, waktu pembuatan surat keterangan usaha secara offline umumnya berkisar 10 menit atau tidak sampai sehari. Meskipun begitu, cepat atau lambatnya proses pembuatan bergantung pada jumlah antrian yang ada. Usahakan datang lebih awal agar dokumen Anda dapat diproses lebih cepat.

    Sedangkan untuk biaya pembuatannya, surat keterangan usaha tidak dikenakan biaya sama sekali alias GRATIS.

    Cara Mudah Membuat Surat Keterangan Usaha

    Cara membuat surat keterangan usaha cukuplah mudah. Pertama-tama pastikan Anda telah menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan. Setelah itu, ikuti prosedur di bawah ini sesuai dengan cara membuat SKU yang Anda pilih.

    surat keterangan usaha

    Ilustrasi Cara Membuat Surat Keterangan Usaha | Image Source: freepik/jcomp

    Cara Membuat SKU Secara Offline

    Berikut ini cara membuat surat keterangan usaha offline.

    1. Siapkan semua persyaratan yang dibutuhkan, termasuk surat pengantar dari RT/RW.

    2. Kunjungi kantor kelurahan/kecamatan setempat dengan membawa semua dokumen persyaratan.

    3. Isi formulir yang disediakan petugas.

    4. Serahkan formulir yang sudah diisi bersamaan dengan dokumen persyaratan yang diminta.

    5. Tunggu sebentar sampai nama Anda dipanggil sesuai dengan jumlah antrian yang ada.

    6. SKU yang sudah disahkan (sudah ditandatangani dan sudah dicap) selanjutnya bisa Anda bawa pulang untuk digunakan sesuai dengan keperluan Anda. 

    Cara Membuat SKU Secara Online

    Bagi Anda yang tidak ingin repot-repot mengantri ke kecamatan/kelurahan setempat, cara membuat surat keterangan usaha online berikut dapat menjadi pilihannya. Ikuti langkah-langkah berikut ini.

    1. Kunjungi situs resmi OSS di sini.

    2. Jika Anda belum memiliki akun, segera lakukan pendaftaran dengan cara klik ‘Daftar’ pada bagian pojok kanan atas, kemudian ikuti tahapan yang ada.

    3. Lakukan aktivasi akun melalui email yang terdaftar.

    4. Anda akan menerima username dan password untuk melakukan pendaftaran SKU.

    5. Lakukan login dengan username dan password yang Anda terima.

    7. Di beranda Anda akan diarahkan untuk mengisi data pelaku usaha.

    8. Lakukan pengisian data secara lengkap lalu pilih jenis usaha yang ada pada kolom ‘perizinan usaha’

    9. Lengkapi semua persyaratan yang diminta

    10. Pastikan data yang terisi sudah benar semua, lalu klik tombol bagian bawah.

    11. Data hasil akhir dari pendaftaran akan muncul pada halaman Anda, data tersebut merupakan surat keterangan usaha yang bisa langsung Anda unduh ataupun diprint untuk selanjutnya digunakan untuk berbagai keperluan.

     

    Baca Juga: Surat Izin Usaha Dagang dan Cara Mudah Membuatnya

     

    Contoh Surat Keterangan Usaha

    Dilansir dari detik finance, berikut ini beberapa contoh surat keterangan usaha yang dapat Anda jadikan sebagai referensi ataupun gambaran besar terkait format SKU.

    1. Contoh SKU Versi 1
    contoh surat keterangan usaha

    2. Contoh SKU Versi 2

    contoh surat keterangan usaha

    3. Contoh SKU Versi 3

     

    contoh surat keterangan usaha

    4. Contoh SKU Versi 4

    contoh surat keterangan usaha

    5. Contoh SKU Versi 5

    contoh surat keterangan usaha

    6. Contoh SKU Versi 6

    contoh surat keterangan usaha

    Sobat BFI, itulah pembahasan terkait surat keterangan usaha dan hal penting lainnya yang perlu Anda ketahui. Memiliki SKU tidak hanya salah satu kewajiban hukum yang perlu Anda taati, namun juga mampu menguntungkan Anda dari segi legalitas dan kemudahan lainnya.

    Tertarik membuka usaha sendiri atau butuh tambahan modal? Ajukan pembiayaan ke BFI Finance saja!

    Sesuaikan pembiayaan yang ada dengan kebutuhan Anda dan dapatkan penawaran menarik lainnya dengan mengakses informasi lengkap di tautan berikut.

    Jaminan BPKB Mobil

    Dapatkan dana pencairan hingga 85% dari nilai kendaraan dan tenor hingga 4 tahun.

    Jaminan BPKB Motor

    Dapatkan pinjaman dengan proses cepat dan tenor maksimal hingga 24 bulan.

    Jaminan Sertifikat Rumah

    Bunga rendah mulai dari 0.9% per bulan dan tenor panjang hingga 7 tahun.

     

    Temukan artikel menarik lainnya hanya di BFI Blog.