• judi

    Jenis SIM di Indonesia Berdasarkan Golongan dan Syarat Membuatnya


    SIM adalah dokumen penting yang wajib dimiliki para pengendara kendaraan bermotor. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Kepolisian No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Pengajuan Surat Izin Mengemudi. Pada pasal 2 ayat 1 disebutkan jika setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor (ranmor) di jalan raya wajib memiliki SIM sesuai dengan Ranmor yang digunakan.

    Apa saja jenis SIM yang berlaku di Indonesia dan hal penting lainnya yang perlu kita ketahui? Mari simak penjelasan lengkapnya di artikel berikut ini.

    Apa Itu SIM?

    Kita tentu sudah sering mendengar terkait kewajiban memiliki SIM saat berkendara di jalan raya. Namun, apa itu sebenarnya SIM?

    SIM atau kepanjangan dari Surat Izin Mengemudi adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pihak kepolisian (polri) sebagai bentuk perizinan seseorang dapat mengemudikan kendaraan bermotor sesuai dengan golongan dan jenis SIM yang dimilikinya.

    Perizinan tersebut diperoleh setelah memenuhi persyaratan administrasi yang ada, seperti kelengkapan dokumen, usia, hasil tes kesehatan jasmani dan rohani, serta dinyatakan lulus saat proses pengujian. 

    SIM memiliki masa berlaku selama 5 tahun dihitung dari tanggal penerbitan SIM. Jika sudah memasuki tahun ke lima, Anda diwajibkan untuk memperpanjang SIM sesuai dengan syarat perpanjang SIM yang berlaku saat ini.

     

    Baca Juga: Berikut ini adalah Cara dan Syarat Perpanjang SIM Online Terbaru

     

    Apakah Nomor SIM dengan KTP sama?

    Baik SIM dan KTP keduanya merupakan dokumen penting yang memuat identitas pribadi seseorang. Meskipun demikian, SIM dan KTP tidaklah sama.

    SIM adalah dokumen resmi perizinan mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya, sedangkan KTP adalah bukti resmi jika seseorang adalah warga asli negara Indonesia.

    Selain itu, nomor yang terlampir di KTP dan SIM merupakan dua nomor yang berbeda. Nomor pada SIM adalah nomor SIM tersebut, manakala nomor pada KTP merupakan nomor induk kependudukan (NIK) yang sama seperti di Kartu Keluarga (KK).

    Jenis-Jenis SIM yang Berlaku di Indonesia

    Sesuai dengan Perpol (Peraturan Kepolisian) Nomor 5 Tahun 2021, pada Pasal 2 Ayat (2) disebutkan jika jenis SIM yang berlaku di Indonesia terdiri dari 3 jenis. Antara lain yaitu SIM Ranmor Perseorangan, SIM Ranmor Umum, dan SIM Internasional. Untuk lebih jelasnya mari kita simak penjelasan berikut ini.

    jenis sim

    Jenis SIM di Indonesia Berdasarkan Golongan. Infografis: TIM BFI Finance

    Jenis SIM Perorangan (SIM Ranmor Perseorangan)

    SIM perorangan adalah jenis SIM yang diterbitkan untuk mengizinkan seseorang mengemudikan kendaraan pribadi miliknya, seperti mobil atau motor. 

    1. SIM A

    SIM A diperuntukan bagi para pengemudi mobil pribadi dengan total berat kendaraan tidak melebihi 3.500kg (tiga ribu lima ratus kilogram).

    2. SIM B1

    SIM B1 diperuntukan bagi para pengemudi mobil penumpang atau kendaraan barang dengan berat kendaraan di atas  3.500kg (tiga ribu lima ratus kilogram).

    3. SIM B2

    SIM B2 diperuntukan bagi pengemudi kendaraan penarik, alat berat, dan truk gandeng perseorangan dengan berat kendaraan lebih dari 1.000kg (seribu kilogram).

    4. SIM C

    SIM C diperuntukan bagi pengendara roda dua atau sepeda motor dengan tiga kapasitas silinder mesin

    • SIM C <250 cc

    • SIM C1 250-500 cc

    • SIM C2 >500 cc 

    CC adalah kepanjangan dari Centimeter Cubic.

    5. SIM D

    SIM D dikhususkan untuk penyandang disabilitas. SIM D yang berlaku terbagi menjadi dua jenis:

    Jenis SIM Umum

    Selain SIM perorangan, jenis SIM kedua yang berlaku di Indonesia adalah SIM Umum. SIM umum adalah jenis SIM yang diterbitkan sebagai bukti sah bahwa seseorang boleh mengemudikan segala jenis kendaraan bermotor di jalan raya, kecuali kendaraan khusus seperti truk besar atau pengangkut penumpang.

    1. SIM A Umum

    SIM A umum diperuntukan bagi pengendara mobil yang difungsikan untuk kendaraan umum, baik itu untuk mengangkut penumpang maupun barang. Dengan catatan berat kendaraan maksimal 3.500kg (tiga ribu lima ratus kilogram).

    2. SIM B1 Umum

    SIM B1 umum diberikan pada pengemudi mobil penumpang atau barang dengan tujuan komersil serta memiliki berat kendaraan lebih dari 3.500kg (lebih dari tiga ribu lima ratus kilogram), seperti bus pariwisata, minibus, elf, dan truk engkel.

    3. SIM B2 Umum

    SIM B2 umum diberikan bagi pengemudi kendaraan penarik, alat berat, dan truk gandeng untuk kebutuhan komersial, seperti truk gandeng, truk kontainer, dan truk tangki. Dengan ketentuan berat lebih dari 1.000kg (lebih dari seribu kilogram).

    Jenis SIM Internasional

    SIM Internasional adalah jenis SIM yang diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) atau warga negara asing (WNA) yang mengemudikan kendaraan bermotor di luar wilayah Negara Republik Indonesia. 

    Singkatnya, SIM Internasional hanya berlaku apabila digunakan di wilayah negara lain atau di luar Indonesia. Begitupun juga sebaliknya, dimana SIM Internasional dari negara lain bisa digunakan di Indonesia namun tidak di negara asalnya. Adapun masa berlaku dari SIM Internasional yakni 3 tahun terhitung dari tanggal penerbitan.

     

    Baca Juga: Cara dan Syarat Bayar Pajak Motor Terbaru, Bisa Darimana Saja!

     

    Syarat Membuat SIM

    Persyaratan pembuatan SIM telah diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021, dimana pihak yang ingin mengajukan pembuatan SIM wajib memenuhi persyaratan berikut ini.

    1. Syarat Usia

    Setiap jenis SIM yang ada memiliki persyaratan usia dan administrasi yang berbeda. Selengkapnya bisa Anda lihat sebagai berikut ini.

    2. Persyaratan Administrasi

    Untuk kelengkapan data administrasi, pastikan Anda melengkapi dokumen berikut ini.

    • Mengisi Formulir Pendaftaran

    • Fotokopi KTP atau Dokumen Keimigrasian (khusus WNA)

    • Membuat Rumusan Sidik Jari 

    • Lulus Tes Kesehatan (Termasuk Tes Psikologi)

    • Lulus Tes Mengemudi (Teori dan Praktek)

    • Melampirkan Bukti Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak

    Persyaratan Pembuatan SIM Internasional

    • Mengisi Formulir Pendaftaran

    • Pas Foto

    • KTP

    • Foto SIM

    • Paspor

    • Foto SIM Internasional (khusus perpanjangan)

    • Surat Izin Tinggal Tetap (khusus WNA)

    • Tanda Tangan

    • Dokumen Sidik Jari

    • Bukti Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak

    3. Mengikuti Ujian Mengemudi

    Selain kedua syarat di atas, Anda juga diwajibkan mengikuti serangkaian tes mengemudi sebelum bisa mendapatkan jenis SIM sesuai golongan. Tes yang ada terdiri dari tes kesehatan, tes psikologi (kognitif, psikomotorik, dan kepribadian), ujian teori, dan ujian praktek.

    Cara Perpanjang SIM Online

    Perpanjang SIM bisa dilakukan secara online. Cara ini tentunya lebih mudah dan praktis tanpa perlu mengantri lama. Berikut langkah-langkahnya:

    • Unduh aplikasi Digital Korlantas di Playstore atau App Store

    • Registrasi informasi diri Anda

    • Lengkapi dan verifikasi data diri

    • Lakukan tes jasmani di e-Rikkes SIM dan tes psikologi di eppsi

    • Klik ‘Ajukan Permohonan Perpanjangan SIM’

    • Unggah seluruh dokumen yang dibutuhkan

    • Pilih SATPAS penerbit

    • Pilih metode pengiriman/pengambilan SIM

    • Pilih metode pembayaran perpanjangan SIM

    • Lakukan pembayaran dan tunggu SIM Anda selesai diproses

    Sobat BFI, demikian informasi seputar Jenis SIM yang Ada di Indonesia dan Syarat Membuat SIM Terbaru. Sebagai warga negara yang baik, sudah sepatutnya kita patuh terhadap hukum yang berlaku. Jadi, pastikan untuk memiliki SIM sesuai dengan golongan kendaraan yang digunakan, ya!

    Kendaraan Tidak Terpakai Bisa Jadi Sumber Modal!

    Punya kendaraan di rumah tidak terpakai? Jadikan jaminan pinjaman di BFI Finance aja!

    Prosesnya aman, mudah, dan sudah terverifikasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Anda bisa ajukan pinjaman untuk modal usaha, biaya pendidikan, dan lain-lain. Cari tahu informasi lengkapnya di bawah ini.

     

    BFI Finance adalah perusahaan yang melayani pinjaman multiguna jaminan bpkb motorbpkb mobil, dan sertifikat rumah atau ruko

  • judi

    NIB Adalah: Definisi, Manfaat, Syarat dan Cara Membuatnya


    NIB adalah identitas yang wajib dimiliki oleh para pelaku usaha. Adanya NIB memungkinkan perizinan usaha menjadi lebih mudah dan aman.

    Lalu, apa itu NIB sebenarnya, manfaat, dan bagaimana cara membuatnya? Mari kita kupas satu persatu terkait NIB di uraian berikut ini!

    Apa Itu NIB?

    Nomor Induk Berusaha atau NIB adalah sebuah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh pemerintah melalui lembaga OSS (Online Single Submission). NIB dibedakan sesuai dengan output produk atau jasa yang dihasilkan. NIB terdiri dari 13 digit angka acak yang dilengkapi dengan pengamanan dan tanda tangan elektronik.

    Selain dijadikan sebagai identitas, NIB memiliki fungsi lain seperti Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), Akses Kepabeanan, dan  kerap kali dijadikan sebagai syarat mendapatkan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan Sertifikat Halal.

    Berikut Ini Bentuk NIB Berupa Dokumen

    NIB Adalah

    Contoh Nomor Induk Berusaha. Image Source: Scribd/Eka Poetra

     

    Baca Juga: Syarat, Biaya, dan Cara Membuat Sertifikat Halal Terbaru Tahun 2023

     

    Dasar Hukum NIB

    Pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait NIB yang tertuang pada Peraturan Presiden RI No. 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.

    Dengan adanya aturan tersebut, para pelaku usaha akan lebih mudah mendapatkan perizinan dan tidak perlu repot-repot mengurus berbagai dokumen usaha karena NIB adalah nomor yang terintegrasi dengan berbagai sistem.

    Jadi, Anda tidak perlu bersusah payah mengurus dokumen seperti TDP (Tanda Daftar Perusahaan), API (Angka Pengenal Importir, sampai dengan hak akses kepabeanan importir dan eksportir. 

    NIB wajib dimiliki para pelaku usaha. Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Pada aturan tersebut diterangkan jika setiap pelaku usaha, baik itu perorangan maupun non-perorangan diwajibkan untuk mendaftarkan NIB ke lembaga OSS secara elektronik. Berikut daftar pelaku usaha yang diwajibkan memilikinya:

    1. Pelaku Usaha dalam Bentuk Perseorangan, misalnya toko online

    2. Perseroan Terbatas

    3. Koperasi

    4. Perusahaan Umum

    5. Perusahan Umum Daerah

    6. Badan Layanan Umum

    7. Lembaga Penyiaran

    8. Persekutuan Perdata

    9. Persekutuan Firma

    10. Badan Usaha yang Didirikan Oleh Yayasan

    11. Persekutuan Komanditer

    12. Badan Hukum Lainnya yang Dimiliki Oleh Negara

    Selain kedua aturan di atas, pemerintah juga ikut menegaskan terkait kewajiban memiliki NIB untuk SIUP atau perizinan komersial pada Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018 Pasal 5 Ayat (1).

    Fungsi dan Manfaat NIB

    Selain digunakan sebagai identitas usaha, kepemilikan NIB adalah sesuatu yang membawa keuntungan bagi para pemilik usaha. Berikut ini sederet fungsi dan manfaatnya.

    1. Sebagai Dokumen Legalitas

    Dengan adanya NIB, Anda akan lebih mudah mendapatkan dokumen legalitas usaha lainnya. Meliputi beberapa dokumen penting berikut ini:

    • NPWP Perorangan maupun Badan Usaha

    • RPTKA (Surat Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing)

    • Otomatis terdaftar sebagai anggota BPJS

    • Mendapatkan surat izin usaha. Salah satunya yakni Izin Usaha di sektor perdagangan (BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan)

    • Mendapat notifikasi kelayakan terkait fasilitas fiskal

    Jadi, Anda tidak perlu repot-repot mengurus dokumen penting di atas. Cukup dengan memiliki NIB, Anda sudah bisa menyimpan berbagai dokumen legalitas pada satu identitas saja. 

    2. Proses Perizinan Usaha Lebih Mudah dan Cepat

    NIB adalah identitas usaha yang memudahkan Anda dalam memproses perizinan usaha. Dengan memiliki dokumen ini, segala sesuatunya dapat diproses dengan cepat dan mudah, bahkan hanya dalam hitungan menit saja.

    Ini bisa terjadi karena NIB terintegrasi oleh lembaga perizinan lainnya. Jadi, saat Anda membutuhkan izin komersial, izin operasional, NPWP, dan perizinan lainnya tidak akan memakan waktu yang lama.

    3. Mendapat Perlindungan dan Kepastian

    Usaha yang Anda jalankan mendapat perlindungan hukum yang legal serta jaminan kepastian. Jadi, Anda tidak perlu khawatir akan terjadi hal yang memberatkan Anda di kemudian hari.

    4. Mempermudah Perolehan Investasi dan Pengajuan Pinjaman

    Selain mempermudah Anda dalam memperoleh dokumen legalitas usaha, adanya NIB turut memudahkan Anda dalam mendapatkan investor dan mengajukan pinjaman ke perusahaan pembiayaan. Peluang kemitraan jauh lebih besar jika Anda memiliki NIB.

    Pasalnya, kepemilikan NIB adalah salah satu ciri perusahaan atau bisnis Anda sah atau legal secara hukum. Tanpa adanya NIB, pihak investor dan lembaga pembiayaan lainnya tidak akan serta merta memberikan bantuan.

    5. Usaha Terlihat Lebih Kredibel

    NIB adalah dokumen sah yang diakui secara hukum. Dengan adanya NIB, usaha Anda dinilai memiliki kredibilitas yang lebih baik dibandingkan dengan yang tidak memilikinya. Alhasil, usaha Anda lebih memungkinkan untuk mendapatkan bantuan dana dari pihak investor dan lembaga keuangan non bank maupun bank, para pelanggan pun akan lebih percaya dan leluasa menggunakan barang atau jasa milik Anda.

    6. Mendapat Dampingan Usaha

    Bagi Anda yang memiliki usaha mikro, memiliki NIB dapat membantu Anda memperoleh dampingan usaha atau training melalui program-program yang disediakan oleh pemerintah.

     

    Baca Juga: Surat Izin Usaha Dagang dan Cara Mudah Membuatnya

     

    Syarat Membuat NIB

    Untuk mendapatkan NIB Anda diharuskan untuk melakukan registrasi ke Lembaga OSS (Online SIngle Submission). Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi persyaratan dokumen berikut ini.

    1. NIK

    NIK digunakan untuk membuat user ID NIB. Jika usaha yang didaftarkan merupakan suatu badan usaha, penggunaan NIK KTP diharuskan menggunakan NIK pimpinan atau penanggung jawab badan usaha tersebut.

    2. NPWP Badan atau Perorangan

    Selain NIK, Anda juga diminta untuk melampirkan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). NPWP yang dilampirkan merupakan NPWP pemilik usaha atau penanggung jawabnya. 

    3. Akta Pendirian

    Agar pengisian OSS dapat berjalan secara lancar, pastikan Anda mengisi akta pendirian sesuai dengan KBLI 2017 (Kualifikasi Baku Usaha Lapangan Indonesia)

    4. Laporan Pajak

    Pastikan seluruh laporan pajak yang Anda miliki tertata dengan rapi. Mulai dari SPT Tahunan dan PPh 2 tahun pajak terakhir.

    5. Izin lokasi, IMB, dan Amdal

    Selain keempat syarat sebelumnya, pastikan Anda juga melampirkan izin lokasi usaha, IMB (Izin Mendirikan Bangunan), dan perizinan lingkungan yang berbentuk AMDAL atau UKL-UPL.

    6. Dokumen Pendukung Lainnya

    Adapun dokumen terakhir yang perlu Anda lampirkan terdiri dari:

    • Nomor BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan

    • Notifikasi Kelayakan Mendapatkan Fasilitas Fiskal

    • Surat Pengesahan RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) – Opsional/Jika Ada

     

    Baca Juga: Memulai Bisnis Baru? Begini Cara Mudah Membuat Surat Izin Tempat Usaha

     

    Cara Membuat NIB

    Membuat NIB cukuplah mudah selama dokumen persyaratan yang ada telah Anda penuhi dengan baik. Cara membuat NIB adalah sebagai berikut.

    nib adalah

    Image Source: oss.go.id

    1. Kunjungi situs OSS (Online Single Submission) di link berikut.

    2. Klik ‘Daftar’ untuk membuat akun baru.

    3. Isi semua data yang diminta.

    4. Lakukan aktivasi akun melalui email yang Anda daftarkan. Aktivasi dilakukan dengan cara mengklik tombol ‘Aktivasi’ pada email yang dikirimkan.

    5. Login ke Situs OSS menggunakan email dan password Anda.

    6. Pada menu dashboard pilih ‘Perijinan Mikro’ lalu klik ‘Pengajuan Baru’.

    7. Lengkapi data yang diminta mulai dari Nama Usaha, Sektor Usaha, Bidang/Kegiatan Usaha, Alamat Usaha, Sarana dan Prasarana, Status Tempat Usaha, Jumlah Pegawai, Perkiraan Hasil Penjualan dalam Satu Tahun.

    8. Pastikan data yang Anda isi sudah benar dan sesuai dengan permintaan sistem, jika sudah klik ‘Simpan Data’.

    9. Unduh NIB yang sudah jadi dengan cara mengklik ‘Simpan dan Lanjutkan’.

    10. Berikutnya pilih ‘Data Usaha’ dan klik ‘Proses NIB’.

    11. Ikuti langkah selanjutnya sampai dengan proses penerbitan NIB selesai.

    Hal Penting yang Perlu Diperhatikan Saat Mendaftar NIB

    OSS terintegrasi dengan beberapa sistem kementerian lainnya, seperti  KWSP (Ditjen Pajak), Kemenkumham (Ditjen AHU). Oleh karenanya, pastikan Anda memperhatikan hal berikut ini agar proses yang ada dapat berjalan lancar.

    • Mengisi bagian maksud dan tujuan pada anggaran dasar sesuai dengan KBLI 2020 (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Tahun 2020).

    • Sudah memiliki Izin Lokasi, Izin Lokasi Perairan, Izin Lingkungan, dan IMB

    • Laporan Pajak sudah rapih.

    • Kegiatan usaha yang ada tidak berdampak pada lingkungan (perizinan lingkungan berbentuk AMDAL).

    Sobat BFI, itulah tadi pembahasan seputar NIB. Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika kepemilikan NIB adalah salah satu kewajiban dan memberikan banyak manfaat terhadap pemilik usaha. Khususnya jika ingin mendapatkan pembiayaan dari investor maupun perusahaan pembiayaan.

    Memiliki NIB juga memungkinkan Anda mendapatkan mitra usaha yang mendukung keberlangsungan usaha.

     

    BFI Finance adalah perusahaan yang melayani pinjaman multiguna jaminan bpkb motorbpkb mobil, dan sertifikat rumah atau ruko

  • judi

    Paklaring Adalah: Pengertian, Fungsi, Syarat dan Cara Membuatnya


    Sobat BFI, tahukah Anda jika paklaring adalah salah satu dokumen penting yang sebaiknya Anda miliki? Pasalnya, di dalam dokumen tersebut terdapat informasi penting mengenai pengalaman karyawan dari awal sampai akhir bekerja.

    Surat paklaring biasanya diberikan kepada karyawan yang mengundurkan diri (resign), pemutusan hubungan kerja (PHK), atau pun pensiun. Surat ini dinilai penting untuk dimiliki karena memiliki fungsi yang cukup krusial.

    Bagi Anda yang belum mengetahui apa itu paklaring, mari kita bahas selengkapnya di uraian berikut.

    Apa Itu Paklaring?

    Paklaring adalah surat yang menyatakan seseorang pernah bekerja di suatu perusahaan atau instansi. Di dalam surat tersebut disebutkan mengenai posisi dan jangka waktu bekerja.

    Hal ini sesuai dengan pengertian paklaring yang didefinisikan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional yang menyebutkan jika paklaring adalah surat keterangan yang menyatakan seseorang pernah bekerja pada suatu perusahaan dengan posisi tertentu dan jangka waktu tertentu.

    Surat paklaring dibuat oleh HRD perusahaan. Dengan kata lain, surat ini tidak dibuat secara sembarangan, harus berdasarkan sepengetahuan atasan dan pihak HRD terkait.

    Secara sederhana, surat paklaring dapat diartikan sebagai salah satu bukti resmi yang mengkonfirmasi jika seseorang sebelumnya pernah bekerja di sebuah perusahaan.

    Umumnya, dokumen ini digunakan sebagai syarat melamar kerja, melanjutkan studi melalui beasiswa, sampai dengan persyaratan untuk mengajukan pinjaman ke perusahaan pembiayaan maupun lembaga keuangan non bank.

    Perbedaan Paklaring dengan Surat Keterangan Kerja dan Surat Rekomendasi Kerja

    Meskipun terkesan memiliki pengertian yang sama, surat paklaring adalah surat yang berbeda dengan surat keterangan kerja atau pun surat rekomendasi kerja.

    Hal ini bisa dengan mudah Anda kenali dari tujuan pembuatannya. Dimana surat paklaring sengaja dibuat dengan maksud menyatakan jika seseorang pernah bekerja di suatu perusahaan.

    Sedangkan surat keterangan kerja adalah surat yang menyatakan jika seorang karyawan masih aktif bekerja di suatu perusahaan dan namanya benar-benar tercantum dalam perusahaan tersebut.

    Sebagaimana yang disebutkan pada pasal 1602y Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dimana setiap perusahaan diwajibkan untuk memberikan surat keterangan terkait pekerjaan karyawan, baik itu dimintai secara langsung maupun tidak.

    Terakhir yakni perbedaannya dengan surat rekomendasi kerja. Surat ini dibuat langsung oleh atasan atau pejabat tertentu atas permintaan karyawan. Di dalamnya berisikan informasi mengenai kelebihan dan kekurangan karyawan tersebut. Surat ini umumnya digunakan untuk melamar kerja atau mengajukan program beasiswa.

    5 Fungsi Paklaring

    Saat mendengar kata paklaring, umumnya orang-orang akan menyimpulkan jika surat tersebut bisa digunakan untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dan sebagai persyaratan melamar pekerjaan. Hal tersebut benar adanya. Namun, surat paklaring adalah dokumen penting yang bisa juga digunakan untuk hal penting lainnya, sebagaimana yang kami uraikan di bawah ini. 

    1. Melamar Pekerjaan di Perusahaan Lain

    Banyak perusahaan menggunakan surat paklaring sebagai salah satu syarat melamar kerja. Terutama bagi mereka yang memiliki jabatan sebagai supervisor atau di atasnya. Oleh karenanya, saat Anda berencana untuk mengajukan resign, pastikan untuk mengajukan surat paklaring, ya! Karena surat ini biasanya digunakan untuk menilai kualitas dan kapasitas calon pekerja.

    2. Mengurus Pencairan Dana BPJS Ketenagakerjaan

    Seperti yang sudah disebutkan di awal, surat paklaring merupakan dokumen penting yang digunakan untuk mencairkan dana JHT atau Jaminan Hari Tua, Anda perlu melampirkan surat paklaring mulai dari fotokopiannya yang sudah dilegalisir sampai dengan menunjukan surat aslinya. Tanpa adanya dokumen ini, proses pencairan yang ada akan terancam tertunda.

    3. Mengajukan Pinjaman

    Paklaring menjadi salah satu persyaratan pengajuan pinjaman di beberapa institusi keuangan. Hal ini dimaksudkan untuk menjadi penjamin jika calon debitur memiliki penghasilan tetap dan menghindari kredit macet. Dokumen ini biasanya diminta bersamaan dengan slip gaji.

     

    Baca Juga: Kredit Macet : Definisi, Penyebab, dan Cara Mengatasinya

     

    4. Mengajukan Kartu Kredit

    Sama halnya dengan mengajukan pinjaman, dalam membuat kartu kredit Anda juga akan dimintai surat keterangan kerja atau paklaring sebagai dokumen pendukung untuk meyakinkan pihak bank jika Anda mampu membayar tagihan bulanan.

    5. Melamar Beasiswa

    Siapa sangka jika melamar beasiswa membutuhkan paklaring? Ternyata dokumen yang satu ini dibutuhkan untuk mengajukan beasiswa profesional. Misalnya melalui program beasiswa pemerintah luar maupun dalam negeri dan pihak swasta terkemuka. Selain itu, Anda juga akan dimintai surat referensi melalui atasan Anda.

    Syarat Membuat Paklaring

    Anda dapat memperoleh surat paklaring jika sudah memenuhi beberapa persyaratan berikut ini.

    1. Minimal Kerja 1 Tahun

    Paklaring hanya bisa diberikan jika karyawan yang bersangkutan sudah bekerja selama 1 tahun. Karyawan dengan masa kerja kurang dari 1 tahun dianggap belum memenuhi kriteria ini. Hal ini juga selaras dengan etika dalam berkarir.

    2. Resign Secara Baik-Baik

    Selain sebagai bukti sah bahwa Anda pernah bekerja di suatu perusahaan, surat paklaring dapat berfungsi sebagai surat rekomendasi atau referensi dari perusahaan lama. Maka dari itu, pastikan Anda resign secara baik-baik.

    3. Penuhi Segala Kewajiban Sebelum Resign

    Surat paklaring adalah dokumen resmi yang tidak dikeluarkan secara sembarangan, Anda perlu memenuhi segala persyaratan dan kewajiban yang ada sebelum dapat memperolehnya. Oleh karena itu, pastikan untuk menyelesaikan apa yang menjadi kewajiban Anda, mulai dari mengerjakan pekerjaan sampai dengan mengirimkan surat resign, baru setelahnya Anda bisa meminta dokumen ini.

    Cara Meminta Paklaring Ke HRD

    Untuk mendapatkan surat paklaring sebetulnya cukuplah mudah. Anda bisa memperolehnya dengan cara meminta langsung ke HRD atau dengan cara mengirim email. Jika Anda ingin memintanya melalui email berikut contoh format pengajuan paklaring melalui email.

     

    To: [email protected]

    Cc: [email protected]

    Subject: Permohonan Surat Paklaring Kerja

     

    Dengan hormat,

     

    Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

    Nama:

    Jabatan:

    Alamat:

    Tempat, Tanggal Lahir:

    Posisi Terakhir:

     

    Bermaksud untuk mengajukan surat paklaring dari PT ____ (isi dengan nama perusahaan Anda) di mana surat tersebut akan saya gunakan untuk kepentingan _____ (isi sesuai tujuan Anda).

    Dengan diterimanya surat paklaring tersebut, saya menyatakan bahwa saya telah memenuhi segala pekerjaan dan kewajiban saya di PT (si dengan nama perusahaan Anda).

    Atas perhatian Bapak/Ibu, saya ucapkan terima kasih.

     

    Hormat saya,

    (nama dan tanda tangan)

    Cara Membuat Paklaring

    Jika saat ini Anda bekerja sebagai seorang HRD dan belum mengetahui cara membuat surat paklaring, berikut ini beberapa komponen yang wajib ada di dalamnya.

    Adanya bagian ini berfungsi untuk menunjukan surat yang dikeluarkan bersifat resmi dari perusahaan tempat Anda bekerja.

    Masukan nama beserta alamat perusahaan dengan lengkap.

    Bagian ini dicantumkan di bagian tengah atas surat.

    Cantumkan nomor surat sebagai arsip dan untuk memudahkan pelacakan surat.

    Pernyataan resmi jika karyawan tersebut pernah bekerja di perusahaan dengan posisi dan rentan waktu tertentu. Bahasa yang digunakan pada bagian ini bisa menggunakan bahasa baku maupun tidak baku. Namun, alangkah baiknya jika surat paklaring yang ditulis menggunakan bahasa baku.

    Berisikan mengenai tujuan dibuatnya surat paklaring. Bagian ini dibuat sejelas-jelasnya, seperti dijelaskan tujuannya untuk melamar pekerjaan, sebagai persyaratan mengajukan beasiswa S2, dan lain sebagainya. Setelah itu, surat yang ada dilengkapi dengan tanda tangan dan cap basah dari atasan.

    Contoh Paklaring

    Penasaran bagaimana bentuk surat paklaring? Berikut ini adalah beberapa contoh surat paklaring yang kami ambil dari sumber terpercaya.

    1. Contoh Surat Paklaring Dalam Bahasa Indonesia

    paklaring adalah

    paklaring adalah

    paklaring adalah

    2. Contoh Surat Paklaring Dalam Bahasa Inggris (English Version)

    paklaring adalah

    paklaring adalah

    Sobat BFI, demikian bahasan mengenai surat paklaring. Harapannya, semoga dengan adanya informasi ini Anda bisa lebih memahami apa itu surat paklaring, fungsinya, serta cara membuatnya.

    Berencana untuk membuka bisnis sendiri? Ajukan pinjaman usaha ke BFI Finance! Solusi terpercaya segala kebutuhan finansial Anda!
     

    BFI Finance adalah perusahaan yang melayani pinjaman multiguna jaminan bpkb motorbpkb mobil, dan sertifikat rumah atau ruko

  • judi

    Surat Keterangan Usaha: Manfaat, Syarat dan Cara Membuatnya


    Sudahkah Anda memiliki surat keterangan usaha atau yang lazim disebut sebagai SKU? Sobat BFI, kepemilikan SKU sangatlah krusial khususnya bagi Anda yang baru akan merintis atau sudah memiliki usaha, baik itu usaha skala mikro, menengah, maupun skala besar.

    Lantas, apa saja yang perlu kita ketahui mengenai surat keterangan usaha? Bagaimana cara mudah membuatnya? Simak selengkapnya di uraian berikut ini!

    Apa Itu Surat Keterangan Usaha (SKU)

    Surat keterangan usaha (SKU) adalah dokumen penting yang perlu dimiliki oleh para pelaku usaha. SKU merupakan sebuah bukti legalitas usaha yang diterbitkan oleh pihak berwenang seperti kelurahan atau kecamatan setempat untuk menyatakan jika yang bersangkutan memiliki sebuah usaha dengan aktivitas usaha yang jelas.

    Singkatnya, surat keterangan usaha adalah dokumen yang bersifat informatif dimana di dalamnya memuat berbagai informasi penting terkait suatu usaha, mulai dari nama perusahaan, alamat, jenis bisnis yang dijalankan, nomor izin usaha, tanggal berlakunya perizinan usaha yang diterima, dan lain sebagainya.

    Dasar hukum kepemilikan SKU telah diatur dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan. Sedangkan untuk masa berlakunya, SKU berlaku selama 1 tahun terhitung sejak tanggal pertama kali diterbitkannya dokumen ini.

    Selain SKU, sebagai pemilik usaha ada baiknya Anda juga melengkapi dokumen legalitas usaha lainnya, seperti Surat Izin Usaha Dagang, Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Tempat Usaha, sampai dengan Sertifikat Halal.

     

    Baca Juga: Surat Izin Usaha Dagang dan Cara Mudah Membuatnya

     

    5 Fungsi Surat Keterangan Usaha

    Selain berkaitan dengan legalitas, surat keterangan usaha memiliki fungsi penting lainnya yang perlu Anda ketahui. Antara lain sebagai berikut ini.

    1. Legalitas Usaha

    Fungsi SKU yang pertama yakni sebagai legalitas usaha. Dengan memiliki SKU maka dapat dipastikan usaha Anda telah berjalan sesuai dengan prosedur dan hukum yang berlaku di Indonesia.

    2. Syarat Pengajuan Pinjaman Ke Bank

    SKU dapat dijadikan sebagai salah satu persyaratan pinjaman modal ke lembaga keuangan seperti bank. Salah satu program pinjaman modal usaha yang didukung oleh pemerintah untuk pengembangan usaha rakyat seperti UMKM dan sebagainya adalah KUR (Kredit Usaha Rakyat).

    3. Dokumen Persyaratan Mengikuti Lelang / Tender

    Keuntungan berikutnya dari kepemilikan SKU yakni Anda akan lebih mudah untuk bisa mengikuti lelang/tender yang diadakan oleh lembaga tertentu. Misalnya proyek atau kegiatan yang diadakan oleh pemerintah atau pihak swasta.

    4. Persyaratan NPWP Wirausaha

    SKU dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan pembuatan dokumen lainnya yang berkaitan dengan legalitas usaha, salah satunya yakni sebagai syarat pembuatan NPWP wirausaha.

     

    Baca Juga: Cara Membuat NPWP Online, Mudah dan Cepat!

     

    5. Syarat Perubahan Golongan Tarif Listrik

    Terakhir, dengan adanya dokumen SKU Anda dapat menyesuaikan tarif listrik yang ada dengan cara melakukan perubahan golongan tarif listrik. Pasalnya, perubahan golongan ini hanya bisa dilakukan jika Anda melampirkan persyaratan yang diminta, termasuk di dalamnya dokumen SKU.

     

    Baca Juga: 10 Cara Mendapatkan Pinjaman untuk Modal Usaha Awal

     

    Syarat Membuat Surat Keterangan Usaha

    Membuat surat keterangan usaha kini semakin mudah karena bisa dilakukan secara offline maupun online. Agar proses pembuatannya berlangsung dengan lancar, pastikan Anda menyiapkan syarat membuat SKU di bawah ini sebagaimana yang dilansir dari Dinas PM & PTSP Pemprov DKI Jakarta.

    1. Identitas pribadi

    2. Surat permohonan SKU yang sudah dibubuhi tanda tangan di atas materai Rp 6.000 (di dalamnya berisikan pernyataan jika seluruh dokumen yang ada dapat dipastikan keasliannya.)

    3. Formulir pendukung (khusus penduduk wilayah DKI Jakarta dapat mengunduh formulir di pelayanan.jakarta.go.id)

    4. Surat pengantar dari RT/RW Setempat

    5. Jika dikuasakan wajib melampirkan:

    6. Surat pernyataan yang menyatakan tidak akan berjualan di trotoar, di bahu jalan, dan tidak mengganggu kegiatan umum.

    7. Foto lokasi usaha.

    8. Jika menyewa tempat atau lokasi usaha:

    • Surat pernyataan tidak keberatan

    • KTP pemilik tanah/bangunan

    • Surat perjanjian sewa tanah/bangunan

    Perlu diingat, waktu pembuatan surat keterangan usaha secara offline umumnya berkisar 10 menit atau tidak sampai sehari. Meskipun begitu, cepat atau lambatnya proses pembuatan bergantung pada jumlah antrian yang ada. Usahakan datang lebih awal agar dokumen Anda dapat diproses lebih cepat.

    Sedangkan untuk biaya pembuatannya, surat keterangan usaha tidak dikenakan biaya sama sekali alias GRATIS.

    Cara Mudah Membuat Surat Keterangan Usaha

    Cara membuat surat keterangan usaha cukuplah mudah. Pertama-tama pastikan Anda telah menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan. Setelah itu, ikuti prosedur di bawah ini sesuai dengan cara membuat SKU yang Anda pilih.

    surat keterangan usaha

    Ilustrasi Cara Membuat Surat Keterangan Usaha | Image Source: freepik/jcomp

    Cara Membuat SKU Secara Offline

    Berikut ini cara membuat surat keterangan usaha offline.

    1. Siapkan semua persyaratan yang dibutuhkan, termasuk surat pengantar dari RT/RW.

    2. Kunjungi kantor kelurahan/kecamatan setempat dengan membawa semua dokumen persyaratan.

    3. Isi formulir yang disediakan petugas.

    4. Serahkan formulir yang sudah diisi bersamaan dengan dokumen persyaratan yang diminta.

    5. Tunggu sebentar sampai nama Anda dipanggil sesuai dengan jumlah antrian yang ada.

    6. SKU yang sudah disahkan (sudah ditandatangani dan sudah dicap) selanjutnya bisa Anda bawa pulang untuk digunakan sesuai dengan keperluan Anda. 

    Cara Membuat SKU Secara Online

    Bagi Anda yang tidak ingin repot-repot mengantri ke kecamatan/kelurahan setempat, cara membuat surat keterangan usaha online berikut dapat menjadi pilihannya. Ikuti langkah-langkah berikut ini.

    1. Kunjungi situs resmi OSS di sini.

    2. Jika Anda belum memiliki akun, segera lakukan pendaftaran dengan cara klik ‘Daftar’ pada bagian pojok kanan atas, kemudian ikuti tahapan yang ada.

    3. Lakukan aktivasi akun melalui email yang terdaftar.

    4. Anda akan menerima username dan password untuk melakukan pendaftaran SKU.

    5. Lakukan login dengan username dan password yang Anda terima.

    7. Di beranda Anda akan diarahkan untuk mengisi data pelaku usaha.

    8. Lakukan pengisian data secara lengkap lalu pilih jenis usaha yang ada pada kolom ‘perizinan usaha’

    9. Lengkapi semua persyaratan yang diminta

    10. Pastikan data yang terisi sudah benar semua, lalu klik tombol bagian bawah.

    11. Data hasil akhir dari pendaftaran akan muncul pada halaman Anda, data tersebut merupakan surat keterangan usaha yang bisa langsung Anda unduh ataupun diprint untuk selanjutnya digunakan untuk berbagai keperluan.

     

    Baca Juga: Surat Izin Usaha Dagang dan Cara Mudah Membuatnya

     

    Contoh Surat Keterangan Usaha

    Dilansir dari detik finance, berikut ini beberapa contoh surat keterangan usaha yang dapat Anda jadikan sebagai referensi ataupun gambaran besar terkait format SKU.

    1. Contoh SKU Versi 1
    contoh surat keterangan usaha

    2. Contoh SKU Versi 2

    contoh surat keterangan usaha

    3. Contoh SKU Versi 3

     

    contoh surat keterangan usaha

    4. Contoh SKU Versi 4

    contoh surat keterangan usaha

    5. Contoh SKU Versi 5

    contoh surat keterangan usaha

    6. Contoh SKU Versi 6

    contoh surat keterangan usaha

    Sobat BFI, itulah pembahasan terkait surat keterangan usaha dan hal penting lainnya yang perlu Anda ketahui. Memiliki SKU tidak hanya salah satu kewajiban hukum yang perlu Anda taati, namun juga mampu menguntungkan Anda dari segi legalitas dan kemudahan lainnya.

    Tertarik membuka usaha sendiri atau butuh tambahan modal? Ajukan pembiayaan ke BFI Finance saja!

    Sesuaikan pembiayaan yang ada dengan kebutuhan Anda dan dapatkan penawaran menarik lainnya dengan mengakses informasi lengkap di tautan berikut.

    Jaminan BPKB Mobil

    Dapatkan dana pencairan hingga 85% dari nilai kendaraan dan tenor hingga 4 tahun.

    Jaminan BPKB Motor

    Dapatkan pinjaman dengan proses cepat dan tenor maksimal hingga 24 bulan.

    Jaminan Sertifikat Rumah

    Bunga rendah mulai dari 0.9% per bulan dan tenor panjang hingga 7 tahun.

     

    Temukan artikel menarik lainnya hanya di BFI Blog.